Medan, ArmadaBerita.Com — Polisi membongkar peredaran uang palsu yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah. Seorang pria asal Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota setelah kedapatan membawa uang palsu senilai Rp1,6 juta.
Tersangka diketahui bernama Dongoran Aruan (35), warga Dusun 1 Mekar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara. Ia ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman J&T di Jalan Kemiri 1, Kelurahan Sudirejo 2, Kecamatan Medan Kota, Selasa (1/9/2026).
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak Tambunan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tersangka mencoba membelanjakan uang palsu yang baru diterimanya.
“Pelaku menerima paket yang berisi uang palsu, kemudian berangkat ke Medan. Saat berada di Pasar Simpang Limun, pelaku mencoba menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli bawang seharga Rp5.000,” ungkap Poltak kepada wartawan, Senin (1/9/2026) malam.
Namun, transaksi tersebut gagal. Pedagang bawang yang menerima uang dari tersangka menyadari bahwa uang tersebut diduga palsu dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan tersangka di kawasan Jalan Kemiri sekitar pukul 10.50 WIB.
Tim yang dipimpin Iptu Poltak Tambunan bersama Panit II Reskrim Polsek Medan Kota kemudian bergerak ke lokasi. Dengan bantuan warga, polisi berhasil mengamankan tersangka beserta uang yang diduga palsu.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui mendapatkan uang palsu tersebut melalui aplikasi online. Uang itu dipesan sekitar enam hari sebelumnya dengan cara mentransfer sejumlah uang kepada penjual.
Paket kemudian dikirim menggunakan jasa pengiriman J&T dari wilayah Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Saat menerima paket sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka membuka kiriman tersebut dan mendapati uang palsu dengan nilai nominal mencapai Rp1,6 juta.
Polisi selanjutnya membawa tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Penyidik masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut, termasuk pihak yang memasoknya melalui transaksi online serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredarannya. (Asn)











