Medan, ArmadaBerita.Com — DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan melakukan audit investigatif terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi hingga berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desakan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen saat membacakan rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna terkait peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Zulkarnaen dan Rajudin Sagala, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi.
Zulkarnaen mengatakan Pansus Peningkatan PAD menemukan lima persoalan utama, yakni regulasi yang belum optimal, kebocoran PAD di sejumlah sektor, buruknya tata kelola, target PAD yang belum tercapai, serta penerimaan yang belum sesuai potensi riil daerah.
“Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar,” kata Zulkarnaen.
Pansus juga menemukan ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data dengan sistem pembayaran, persoalan pajak air tanah, digitalisasi pembayaran yang belum optimal, pengelolaan parkir gedung oleh pihak ketiga, serta penggunaan basis pajak yang dinilai tidak sesuai pada sejumlah usaha hiburan.
DPRD turut menyoroti retribusi persampahan yang belum optimal. Pemko Medan diminta membenahi pendataan, penagihan, penyetoran dan pengawasan untuk mencegah kebocoran.
Selain audit investigatif, DPRD meminta audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD dan hasilnya dilaporkan kepada DPRD. Jika ditemukan dugaan kecurangan yang merugikan keuangan daerah, audit diminta melibatkan aparat penegak hukum.
Pemko Medan juga didorong membenahi regulasi PAD, meningkatkan kompetensi SDM, mendigitalisasi data wajib pajak, menetapkan target PAD 2027 secara jelas dan menerapkan pengawasan berbasis risiko.
“Objek yang memiliki kinerja ekonomi besar dan risiko ketidakpatuhan tinggi harus mendapatkan prioritas pengawasan,” ujarnya.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas meminta Sekda bersama seluruh OPD, khususnya BKAD dan Bapenda, segera menindaklanjutinya secara serius.
“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” tegas Rico.
Rico menilai optimalisasi PAD harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. Setiap potensi penerimaan, menurutnya, harus dikelola secara optimal, transparan dan sesuai ketentuan hukum.











