Merawat Persatuan, Mengawal Kedaulatan, Menguatkan Negara: Refleksi Menyambut Kongres Umat Islam Indonesia VIII

Nur Ihsan Zaidi, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat. (Istimewa)
Share

Oleh: Nur Ihsan Zaidi, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat

***

Pada tanggal 24–26 Juli 2026, umat Islam Indonesia kembali menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dengan mengusung tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat.” Tema ini bukan sekadar slogan seremonial, melainkan panggilan moral dan agenda strategis bagi seluruh komponen umat Islam untuk memperkokoh persatuan, menjaga kedaulatan bangsa, dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di tengah perubahan geopolitik dunia, kompetisi ekonomi global, disrupsi teknologi, krisis moral, dan menguatnya polarisasi sosial, Indonesia membutuhkan energi pemersatu yang mampu menjaga keutuhan bangsa. Dalam konteks itulah, umat Islam sebagai kelompok mayoritas memiliki tanggung jawab historis dan konstitusional untuk menjadi perekat persaudaraan nasional serta pelopor kemajuan bangsa.

Allah SWT. telah memberikan pedoman yang sangat jelas:

«وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا»

“Berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Ayat tersebut menegaskan bahwa persatuan merupakan perintah agama. Persatuan bukan berarti meniadakan perbedaan, melainkan kemampuan mengelola keberagaman dalam bingkai ukhuwah, saling menghormati, dan mengutamakan kemaslahatan bersama.

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

«المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا»

“Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan bangunan yang saling menguatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini mengajarkan bahwa kekuatan umat lahir dari kebersamaan. Sebaliknya, perpecahan hanya akan melemahkan potensi umat dan membuka ruang bagi berbagai ancaman yang menggerus persatuan bangsa.

Sejarah Indonesia menjadi saksi bahwa umat Islam memiliki kontribusi yang sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan, perumusan dasar negara, hingga mengisi pembangunan nasional. Para ulama dan tokoh Islam meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan. Warisan sejarah ini harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.

Namun, tantangan umat saat ini tidak lagi semata-mata berupa penjajahan fisik. Tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks: kemiskinan struktural, kesenjangan ekonomi, korupsi, penyalahgunaan teknologi digital, radikalisme, ekstremisme, degradasi moral, krisis keluarga, hingga rendahnya kualitas pendidikan. Semua itu hanya dapat dihadapi melalui persatuan, kolaborasi, dan kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan bangsa.

Persatuan umat harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat. Pesantren dan madrasah tidak hanya mencetak lulusan yang saleh secara individual, tetapi juga melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan, profesional dalam berkarya, serta memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. Organisasi kemasyarakatan Islam hendaknya menjadi ruang sinergi, bukan arena kompetisi yang menguras energi umat.

Persatuan yang kokoh akan melahirkan bangsa yang berdaulat. Kedaulatan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari intervensi politik asing, tetapi juga mencakup kemandirian ekonomi, ketahanan pangan, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, perlindungan budaya bangsa, serta kemampuan menjaga ruang digital dari infiltrasi ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan ajaran agama.

Bangsa yang berdaulat pada akhirnya akan melahirkan negara yang kuat. Negara yang kuat bukanlah negara yang hanya bertumpu pada kekuatan militer atau pertumbuhan ekonomi, melainkan negara yang memiliki pemerintahan yang bersih, penegakan hukum yang adil, lembaga pendidikan yang bermutu, serta masyarakat yang berakhlak mulia. Kekuatan negara bertumpu pada kekuatan karakter warganya.

Dalam perspektif Islam, membangun negara yang kuat merupakan bagian dari mewujudkan kemaslahatan. Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa keberadaan negara diperlukan untuk menjaga agama, melindungi jiwa, menegakkan keadilan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga keutuhan NKRI merupakan bagian dari ikhtiar menjaga kemaslahatan bersama.

Kongres Umat Islam Indonesia VIII hendaknya menjadi momentum konsolidasi nasional umat Islam. Perbedaan organisasi, mazhab, maupun pilihan ijtihad jangan sampai berkembang menjadi konflik yang melemahkan kekuatan umat. Sebaliknya, seluruh potensi umat perlu dihimpun untuk menjawab persoalan-persoalan strategis bangsa, memperkuat kehidupan demokrasi yang beretika, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mengawal arah pembangunan nasional agar tetap berlandaskan nilai-nilai Ketuhanan, keadilan, dan kemanusiaan.

Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI) dan Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, saya memandang bahwa tema “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat” harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya agenda tiga hari pelaksanaan kongres. Semangat persatuan perlu diterjemahkan menjadi budaya dialog, kerja sama lintas organisasi Islam, penguatan pendidikan umat, pemberdayaan ekonomi, dakwah yang menyejukkan, serta pengabdian nyata kepada masyarakat dan negara.

Persatuan umat bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju terwujudnya bangsa yang berdaulat dan negara yang kuat. Ketika ukhuwah terjaga, kepercayaan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kolaborasi akan menguat. Dan ketika kolaborasi menjadi budaya, Indonesia akan memiliki modal sosial yang besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Kongres Umat Islam Indonesia VIII kiranya menjadi tonggak kebangkitan baru umat Islam Indonesia: umat yang kokoh aqidahnya, luas wawasannya, moderat dalam dakwahnya, kuat solidaritasnya, serta nyata kontribusinya bagi kemajuan bangsa. Sebab pada akhirnya, merawat persatuan adalah ikhtiar menjaga Indonesia; mengawal kedaulatan adalah amanah kebangsaan; dan menguatkan negara adalah bagian dari pengabdian kepada Allah SWT melalui pengabdian kepada bangsa dan tanah air.

Wallāhu a’lam biṣ-ṣawāb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *