HUKUM  

Lagi! Polisi Gagalkan Peredaran Pod Getar Narkoba Jaringan Malaysia di Medan

Petugas menyita 128 unit vape berisi narkotika
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk vape atau dikenal sebagai pod getar. Dalam pengungkapan terbaru ini, seorang pria berinisial MG (30), warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap saat menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 128 unit vape berisi narkotika serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar. Seluruh barang bukti ditemukan tersimpan di bawah bantal kamar hotel tempat pelaku menginap.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kanit 3 Satresnarkoba IPTU Berry Anggara pada Sabtu (4/7/2026).

“Tim berhasil mengamankan 128 vape narkoba atau yang dikenal dengan pod getar. Kami juga menyita dua unit handphone milik pelaku. Saat dilakukan penangkapan, narkoba tersebut disembunyikan di bawah bantal kamar hotel,” terang AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (6/7/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap MG berada di hotel tersebut untuk menunggu instruksi dari seorang pengendali yang diduga berada di Malaysia. Setelah menerima arahan, pelaku disebut akan mendistribusikan pod getar narkoba itu ke sejumlah lokasi.

Polisi juga mengungkap modus yang digunakan jaringan tersebut untuk menyamarkan barang haram itu. Vape dikemas menyerupai produk biasa tanpa merek dagang. Seluruhnya dibungkus menggunakan kemasan hitam yang hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan “QC”, sehingga sulit dibedakan dengan produk vape legal.

“Hasil pemeriksaan sementara, vape ini didapat pelaku dari teman lamanya saat masih sama-sama kuliah di Medan. Namun pengendalinya diduga berada di Malaysia karena pasokan narkoba masuk ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai,” kata Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan kini masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pemasok yang menyerahkan pod getar kepada MG, termasuk mengejar pengendali jaringan yang diduga beroperasi dari Malaysia.

AKBP Rafli menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di Kota Medan, termasuk modus baru yang memanfaatkan perangkat vape sebagai media penyelundupan narkoba.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun kepada para pelaku narkoba. Bandar bisa saja berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satresnarkoba Polrestabes Medan. Bagaimanapun cara mereka berkamuflase dengan modus baru, akan kami ungkap,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *