Kemnaker dan DPR Perketat MagangHub 2026, Sertifikasi Kompetensi hingga Pengawasan Perusahaan Diperkuat

Rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyepakati langkah penguatan Program Magang Nasional (MagangHub) mulai 2026. Fokus pembenahan diarahkan pada peningkatan kualitas peserta melalui standar kompetensi yang lebih tinggi, penguatan kualitas mentor, perlindungan peserta, hingga integrasi sertifikasi kompetensi kerja.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala BNSP Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebutuhan industri. Untuk itu, tata kelola program akan diperkuat melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

“Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara,” ujar Yassierli.

Menurutnya, pengawasan terhadap penyelenggara magang juga akan diperketat agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak peserta terlindungi sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program secara menyeluruh.

Selain aspek tata kelola, pemerintah dan Komisi IX DPR RI juga menyepakati perluasan cakupan MagangHub. Program ini akan diperluas ke lebih banyak daerah serta menjangkau sektor industri yang lebih beragam, terutama sektor-sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.

Yassierli menambahkan, salah satu perubahan penting dalam MagangHub 2026 adalah integrasi program dengan sistem sertifikasi kompetensi nasional yang dikelola BNSP. Dengan skema tersebut, peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.

“Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja,” katanya.

Melalui berbagai penguatan tersebut, pemerintah berharap MagangHub tidak lagi sekadar menjadi program penempatan peserta magang, melainkan menjadi jalur strategis untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan lebih siap memenuhi kebutuhan industri nasional.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *