Jakarta, ArmadaBerita.Com – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17-18 Juni 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG di Jakarta day disiarkan secara langsung melalui media sosial resmi BI pada Kamis (18/6), mengatakan BI memutuskan menaikkan BI-Rate menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75%, dan Lending Facility menjadi 6,50%.
“Keputusan ini konsisten dengan kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive guna memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran,” ujar Perry Warjiyo.
Kenaikan suku bunga tersebut menjadi lanjutan respons BI terhadap meningkatnya ketidakpastian global yang memicu tekanan terhadap nilai tukar berbagai mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
Dalam keterangannya, Perry menegaskan stabilitas rupiah tetap menjadi prioritas utama Bank Indonesia di tengah dinamika pasar keuangan global, arus modal internasional, dan risiko geopolitik yang masih tinggi.
Bank Indonesia menilai kebijakan suku bunga yang lebih tinggi diperlukan untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga ekspektasi inflasi tetap terjangkar.
Berdasarkan data BI, inflasi domestik masih berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, sementara cadangan devisa tetap memadai untuk menopang stabilitas eksternal Indonesia.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga menegaskan akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter melalui intervensi pasar valas, penguatan instrumen operasi moneter, serta sinergi dengan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik untuk memastikan stabilitas tetap terjaga sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.










