NEWS  

UKW Angkatan 76 PWI Sumut: 24 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Peserta UKW jenjang Utama saat menyimak dengan tekun arahan yang disampaikan, M. Syahrir selaku penguji.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 76 yang diselenggarakan PWI Sumut bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akhirnya resmi ditutup. Dari 28 peserta yang mengikuti sejak 3 hari (dari Pra UKW 1-3 Juni 2026), sebayak 24 wartawan dinyatakan berkompeten. Sementara empat peserta dinyatakan belum kompeten.

Hal ini disampaikan Ketua Panitia UKW, Sugiatmo pada puncak penutupan yang digelar di Hotel Grand Inna Medan pada Rabu (3/6).

Dalam laporannya, Sugiatmo menjelaskan, terdapat 30 peserta yang mendaftar. Namun 28 peserta dinyatakan memenuhi syarat. Para peserta dibagi ke 3 kelompok. Mulai dari kelas Muda sebanyak 12 peserta, kelas Madya 10 peserta dan kelas Madya 6 peserta.

Masing-masing kelas diuji oleh para penguji yang telah memiliki legal berkompeten. Diantaranya: penguji peserta Muda adalah Austin Tumegkol beserta Amru lubis. Sedangkan penguji tingkat Madya oleh Rizal Rudi Surya selaku ahli pers dari Sumut dan Octap Riyadi yang merupakan mantan Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumatera Selatan. Sementara untuk penguji wartawan Utama adalah, Drs. M. Syahrir, M.I Kom yang saat ini menjabat Ketua DKP PWI Pusat.

Menutup kegiatan, M. Syahrir mengatakan bahwa kompetensi ini merupakan tolak ukur untuk ngukur kemampuan wartawan, sehingga dapat menjalankan profesi ini secara profesional.

Syahrir juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi wartawan saat ini sangat luar bisa. Dengan kemajuan teknologi IA (Artificial Intelligence) atau Kecerdasan Buatan, semakin mempermudah melakukan segala hal.

Namun dalam Uji Kompetensi ini, lanjut Syahrir, wartawan harus bijak, terutama penggunaannya dalam uji kompetensi hari ini. “Kami tidak melarang sepenuhnya, tapi setidaknya anda harus mampu beradaptasi dan bisa bijaksana mengambil poin-poin peting, bukan totalitas. Itu yang menjadi tantangan,” katanya.

Disamping itu, Syahrir juga berpesan bahwa kegiatan UKW haya mengukur kemampuan wartawan. Jadi, bagi peserta yang dinyatakan Belum Kompeten dalam uji kompetensi ini hanya diketahui oleh peserta itu sendiri dan penguji, kecuali peserta itu yang menyampaikanya.

“Atas nama penguji kami menyampaikan selamat kepada yang sudah dinyatakan Kompeten. Begitu anda menyandang gelar Kompeten, tanggungjawab anda menjadi lebih tinggi lagi,” pesannya.

Dia juga berpesan agar peserta yang sudah menyandang gelar Kompeten agar menjaga harkat dan martabat profesi. “Bagi yang belum berkompeten, jangan berputus asa dan tetap semangat. Karena ini cara kita untuk menghargai profesi wartawan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *