Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Medan mampu mengolah hampir seluruh jenis sampah rumah tangga tanpa harus dipilah terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan teknologi yang digunakan dalam proyek tersebut memungkinkan sampah organik maupun anorganik langsung masuk ke sistem pengolahan.
“Selama ini masyarakat berpikir sampah harus dipisah total. Dalam sistem PSEL ini, sampah organik dan anorganik bisa masuk semua. Ini bentuk inovasi baru dalam pengelolaan sampah,” ujar Heri, saat konferensi pers di ruang dekransda kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/5/2026).
Meski demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat menjalankan konsep 3R yakni reduce, reuse, recycle untuk mengurangi volume sampah sejak dari rumah tangga.
Menurut Heri, proyek PSEL merupakan upaya serius pemerintah menjawab krisis sampah yang selama ini menjadi persoalan menahun di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Ia mengakui banyak proyek serupa di berbagai negara mengalami kegagalan. Namun pemerintah optimistis proyek di Sumut dapat berjalan karena telah melalui kajian pemerintah pusat dan mendapat dukungan lintas kementerian serta Badan Pengelola Investasi Danantara.
“Ini masuk dalam program prioritas Presiden. Ada 10 kota besar yang dipersiapkan dan Sumatera Utara menjadi salah satu daerah awal yang didorong,” katanya.
PSEL yang diproyeksikan menelan anggaran hampir Rp 5 triliun itu disebut mampu menghasilkan listrik hingga 15 megawatt dari ribuan ton sampah setiap hari.
“Semakin besar volume sampah yang diolah, semakin besar energi listrik yang dihasilkan,” ujarnya.
Selain mengatasi persoalan lingkungan, proyek itu juga diyakini akan memunculkan efek ekonomi baru di kawasan sekitar TPA Terjun, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga tumbuhnya aktivitas pendukung industri pengolahan sampah modern.
Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan tahapan lanjutan proyek dimulai tahun ini, termasuk konsultasi teknis dan persiapan groundbreaking fasilitas pengolahan sampah menjadi energi pertama berskala besar di Sumatera Utara.











