HUKUM  

Kejati Sumut dan DJKN Perkuat Sinergi, Percepatan Pemulihan Aset Negara Jadi Fokus Utama

Perjanjian kerjasama antara Kejati Sumut dan DJKN Sumut
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Upaya penyelamatan dan pemulihan aset negara di Sumatera Utara kini diperkuat melalui kolaborasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin dan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Nofiansyah, di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Rabu (13/5/2026).

Kerja sama tersebut difokuskan untuk mengoptimalkan serta mempercepat proses pemulihan aset negara melalui Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara.

Penandatanganan PKS turut disaksikan Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, para asisten di lingkungan Kejati Sumut, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri, di antaranya Kajari Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat. Sejumlah kepala kejaksaan negeri lainnya juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom.

Dari pihak DJKN Sumut, hadir Kepala Bidang Penilaian Istina Setya Lestari, Kepala Seksi Penilaian I Arief Fadillah, Kepala Seksi Penilaian II Erwin Gunawan, serta pelaksana DJKN Sumut Indrawati.

Seluruh pejabat struktural dan staf pada Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut juga turut menghadiri kegiatan tersebut.

Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan sebagaimana diatur dalam Pedoman Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk penguatan dukungan terhadap jajaran Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut dalam mengoptimalkan penyelamatan aset negara di wilayah Sumatera Utara.

“Penandatanganan ini menjadi spirit dan dukungan bagi jajaran bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara dalam optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara di wilayah Sumatera Utara,” ujar Muhibuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *