Pansus PAD DPRD Medan Tinjau Usaha Kuliner, Optimalkan Potensi Pajak dan Retribusi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah usaha kuliner di Kota Medan, Senin (13/4/2026), guna memastikan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi.

Kunjungan tersebut menyasar usaha kuliner Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja Nomor 61 A, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, serta Dara Kupi Darussalam di Jalan Darussalam, Kelurahan Babura Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Dalam kunjungan itu, Pansus meninjau sejumlah aspek penerimaan daerah seperti pajak restoran, pajak parkir, retribusi sampah, serta kewajiban lainnya yang berkaitan dengan sektor usaha kuliner.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi peningkatan PAD Kota Medan dari industri kuliner dapat berjalan maksimal.

Kunjungan kerja dipimpin Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan, El Barino Shah, SH, MH, bersama Wakil Ketua Pansus Hj Sri Rezeki, A.Md.

Turut hadir anggota Pansus Agus Setiawan, SS, MH, dr Faisal Arbie, M.Biomed., Ahmad Afandi Harahap, dan Janses Simbolon, serta perwakilan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *