Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan menjadi kunci menghadapi ketidakpastian global yang semakin kompleks di sektor jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” kata Sophia.
Ia menambahkan, sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi.
Menurut Sophia, kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya ketidakpastian sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.
Forum bertema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan” tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim sebagai narasumber, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei. Kegiatan turut dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.
Dalam sesi diskusi panel, forum juga membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC di sektor jasa keuangan. Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data BO/UBO dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Selain itu, forum turut membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast atau media komunikasi lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap penguatan ekosistem GRC dapat meningkatkan praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas di sektor jasa keuangan, sekaligus memperkuat pemahaman pemangku kepentingan terhadap implementasi pelaporan Beneficial Ownership di Indonesia.











