HUKUM  

Kejar-kejaran 5 Kilometer, Polisi Sergap Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia di Medan

Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir berinisial RS (31) dan menyita 450 pod getar.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Aksi kejar-kejaran sejauh lima kilometer mewarnai pengungkapan peredaran narkoba jenis pod getar di Kota Medan. Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang kurir berinisial RS (31) dan menyita 450 pod getar yang diduga mengandung narkoba, Senin (21/9/2026) dini hari.

RS, warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, ditangkap setelah polisi membuntuti mobil yang dikendarainya hingga Jalan Setia Budi, Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, SH, MH, petugas mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti, Medan.

Polisi tidak langsung melakukan penyergapan. Petugas terlebih dahulu membuntuti mobil tersebut untuk memastikan tujuan pengiriman narkoba.

Namun, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan hingga polisi memutuskan melakukan penyergapan.

“Kami sempat membuntuti mobil pelaku, namun dalam proses pembuntutan gerak-gerak laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putus melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar-kejaran berlangsung sejauh 5 kilometer,” ungkap Rafli, Kamis (8/10/2026) pagi.

Saat mobil dihentikan, polisi langsung meringkus RS. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan 450 pod getar yang disimpan di kursi tengah.

Barang bukti tersebut terdiri dari 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong.

“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” tambah Rafli.

Selain ratusan pod getar, polisi juga menyita sejumlah lembar mata uang asing, di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, Cina, dan Mesir.

Dari hasil pemeriksaan, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Namun, polisi menduga kuat dia merupakan bagian dari jaringan utama narkoba Malaysia-Indonesia.

Dugaan itu diperkuat dengan data perjalanan RS yang menunjukkan dirinya dalam satu bulan terakhir berulang kali bepergian dari Medan menuju Malaysia.

“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia, kita duga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama. Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphonenya sendiri,” beber Rafli.

Polisi kini masih memburu pemasok narkoba dan pengendali RS yang diduga berada di Malaysia.

Rafli menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba yang berupaya memasok maupun mengedarkan narkoba di Kota Medan.

“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *