Riset Universitas Pertamina: Pelibatan Publik Kunci Keberhasilan Proyek Energi

Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan kunjungan lapangan ke salah satu pemangku kepentingan di Subang, Jawa Barat (2025). Ist
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Penelitian Universitas Pertamina (UPER) menegaskan keberhasilan proyek energi tidak hanya ditentukan kesiapan teknologi dan pendanaan, tetapi juga pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan.

Penolakan masyarakat terhadap proyek energi masih menjadi tantangan di Indonesia. Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tahun 2024 mencatat terdapat 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional sepanjang 2020 hingga 2023, yang didominasi sektor energi dan pertambangan.

Temuan tersebut sejalan dengan penelitian terbaru dari Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pertamina yang menyoroti pentingnya komunikasi, transparansi, dan kepercayaan publik dalam menentukan penerimaan masyarakat terhadap proyek energi, termasuk teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Penelitian yang dipimpin Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc. bersama Muhammad Nur Ahadi, M.I.Kom., dan Ita Musfirowati Hanika, M.I.Kom. mengkaji persepsi masyarakat di tiga wilayah, yakni Luwuk (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), dan Karawang (Jawa Barat). Pendekatan yang digunakan meliputi survei dan wawancara mendalam untuk memetakan tingkat pemahaman serta kekhawatiran masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur energi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa resistensi masyarakat tidak semata dipicu oleh teknologi, melainkan oleh minimnya pelibatan publik sejak tahap awal, keterbatasan akses informasi, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial.

“Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, sehingga pendekatan dalam implementasi CCUS tidak bisa disamaratakan. Strategi komunikasi dan pelibatan masyarakat perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar lebih efektif dan dapat membangun kepercayaan,” ujar Dr. Farah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, tokoh adat, media lokal, serta komunitas menjadi aktor penting dalam menjembatani komunikasi antara pelaksana proyek dan masyarakat.

“Di tiga wilayah yang kami teliti, aktor-aktor lokal berperan besar dalam membangun kepercayaan dan menjembatani komunikasi antara proyek dan masyarakat,” tambahnya.

Teknologi CCUS dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi. International Energy Agency (2023) memperkirakan teknologi ini mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon dari sektor industri dan pembangkit listrik, serta berkontribusi terhadap target penurunan emisi global menuju 2050.

Namun penelitian tersebut menegaskan bahwa keberhasilan implementasi teknologi tidak hanya bergantung pada kesiapan finansial dan teknis, tetapi juga pada penerimaan sosial.

“Banyak proyek energi menghadapi hambatan bukan karena teknologinya, tetapi karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal. Penerimaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi satu arah, melainkan membutuhkan proses dialog yang partisipatif,” jelas Dr. Farah.

Konsep social license to operate atau “izin sosial” dinilai menjadi pendekatan penting untuk menjembatani kepentingan industri dan masyarakat. Melalui pendekatan ini, masyarakat diposisikan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan melalui riset berbasis data.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan industri dan perspektif masyarakat melalui riset berbasis data. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi energi harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial yang kuat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *