Medan, ArmadaBerita.Com – DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menerima audiensi jajaran Lembaga Perlindungan Anak Kota Medan (LPA) di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi perlindungan anak dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di Medan. Isu yang dibahas meliputi kekerasan fisik dan seksual, eksploitasi anak, penyalahgunaan narkoba, hingga stunting.
Ketua LPA Kota Medan, Muhammad Suhairi Lubis, menyampaikan bahwa lembaganya selama ini aktif memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada anak-anak korban kekerasan.
“Kami memiliki tim psikolog dan kuasa hukum yang siap mendampingi setiap kasus kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Selain pendampingan kasus, LPA juga berencana menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif. Pada 7 Maret 2026, lembaga tersebut akan mengadakan sosialisasi strategi pengolahan sampah bagi generasi muda, pembagian sembako, santunan Ramadhan 1447 Hijriah, serta Forum Daerah Anak di kawasan Amaliun Food Court, Medan.
Suhairi menekankan pentingnya pembentukan Lembaga Perlindungan Anak Daerah (LPAD) di setiap kecamatan guna memperkuat pengawasan serta mencegah penelantaran dan eksploitasi anak. Menurutnya, meski standar operasional prosedur (SOP) perlindungan anak telah tersedia, implementasi pengawasan di tingkat wilayah masih perlu ditingkatkan.
“Keberadaan LPA di sejumlah daerah masih minim. Kondisi ini rawan menimbulkan persoalan, termasuk potensi kriminalisasi anak. Karena itu, LPAD perlu bersinergi dengan dinas terkait,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen menyatakan dukungannya terhadap langkah dan komitmen LPA. Ia menilai lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak di Medan tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga ancaman narkoba serta persoalan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Perlindungan anak bukan hanya soal penanganan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan generasi. Narkoba dan stunting harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar struktur kepengurusan LPA Kota Medan dilengkapi sehingga dapat terdaftar secara resmi di Kesbangpol Linmas Medan. Dengan legalitas yang kuat, sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dinilai akan lebih optimal.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kolaborasi konkret antara legislatif dan lembaga perlindungan anak, guna memastikan setiap anak di Kota Medan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat.











