Medan, Armadaberita.com – Di tengah sorot lampu dan catatan serius soal penanganan dampak banjir pada sekolah, kursi Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara tetap kosong.
Rombongan Komisi X DPR RI yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumut, Selasa (24/2), mendapati kenyataan pahit: tidak satu pun kadis pendidikan hadir dalam rapat yang seharusnya menjadi forum strategis bagi sektor pendidikan terdampak bencana.
Ketua Tim Kunker, Sofyan Tan, tak menahan kecewa. “Ini bukan kunker ecek-ecek. Ini kunjungan kerja sangat serius. Kami lihat kadis pendidikannya tidak ada yang hadir. Kalau kadis tidak hadir berarti tidak peduli,” tegas politisi PDI Perjuangan Dapil Sumut 1 itu.
Kekosongan kursi itu bukan sekadar angka. Ia menjadi simbol ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi dampak banjir yang merusak fasilitas pendidikan dan mengganggu proses belajar-mengajar.
Sofyan Tan menambahkan, ketidakhadiran pejabat daerah juga menambah kompleksitas masalah, terutama ketika data yang digunakan untuk penentuan kebijakan masih bertentangan.
“Data BPS dan Kemendikdasmen berbeda. Padahal yang akan dipakai untuk kebijakan adalah data tunggal kebencanaan dari BPS. Jika pemerintah daerah tidak hadir, siapa yang akan menjelaskan perbedaan data ini?” ujarnya.
Selain Sofyan Tan, sejumlah anggota Komisi X DPR RI lain yang hadir antara lain Deni Cagur Wahyudi (PDI Perjuangan, Jabar II), Ali Zamroni (Gerindra), M. Hilman Mufidi (PKB), Hj Ledia Hanifa (PKS, Jabar I), Muslimin Bando (PAN, Sulsel III), dan Sabam Sinaga (Demokrat, Sumut II).
Sabam Sinaga menegaskan, ketidakhadiran kadis pendidikan menjadi pertanda serius tentang kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan pascabanjir.
Kehadiran pejabat pusat pun tak seimbang dengan perwakilan daerah. Forum di BPMP Sumut dihadiri Dirjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Layanan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, serta Dirjen Saintek Kemendiktisaintek, Prof Ahmad Najib Burhani. Sementara dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang hadir hanya para kepala bidang (kabid) di dinas pendidikan.
Dari sisi data, ketidakselarasan terlihat jelas. Berdasarkan keterangan BPS, 26 satuan pendidikan masih menggunakan tenda darurat pascabanjir. Namun, data Kemendikdasmen melalui dinas pendidikan provinsi menyebut ada 27 satuan pendidikan terdampak. Perbedaan itu, kata Komisi X, tidak bisa dibiarkan jika kebijakan ingin efektif.
Komisi X DPR RI menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan. Mereka meminta pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata, termasuk dengan menghadirkan para kadis dalam forum resmi. Tanpa itu, “kehadiran hanya simbolisme tanpa aksi nyata,” ujar anggota Komisi X yang lain.
Kisah kursi kosong di BPMP Sumut menjadi pengingat: bencana mungkin memaksa sekolah menggunakan tenda darurat, tetapi kehadiran pejabat justru menjadi tenda moral yang tak kalah penting bagi keberlangsungan pendidikan.











