EKBIS  

OJK Perkuat Transparansi dan Tata Kelola Pasar Modal, Respons Masukan MSCI

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026). Ist
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, serta integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan masukan dan persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan kualitas keterbukaan informasi bagi investor. Salah satunya adalah publikasi data kepemilikan saham yang lebih komprehensif melalui laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak awal Januari 2026.

“Pengungkapan ini mencakup kepemilikan saham di atas dan di bawah 5 persen berdasarkan kategori investor, sehingga kualitas informasi pasar dapat semakin ditingkatkan dan mendukung pengambilan keputusan investor,” kata Mahendra dalam konferensi pers di BEI, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, OJK juga berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5 persen yang dilengkapi dengan kategori investor serta struktur kepemilikan. Seluruh pengungkapan tersebut akan diselaraskan dengan praktik terbaik internasional.

“Kami memastikan seluruh penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan standar dan best practices global,” tegas Mahendra.

Dalam rangka memperkuat likuiditas dan transparansi pasar, SRO pasar modal juga akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen. OJK akan mengawasi secara ketat implementasi kebijakan tersebut, termasuk penetapan kebijakan exit bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

OJK juga akan meminta SRO untuk menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan transparansi struktur kepemilikan.

Mahendra menegaskan, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi berkelanjutan untuk memperkuat kualitas, integritas, dan daya saing pasar modal Indonesia. Implementasinya akan dikawal langsung melalui koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Komitmen kami adalah memastikan seluruh proses ini berjalan efektif dan tepat waktu,” ujarnya.

Menurut Mahendra, secara umum masukan dari MSCI merupakan sinyal positif bagi pasar modal nasional. Hal tersebut menunjukkan MSCI tetap melihat potensi dan daya tarik saham-saham emiten Indonesia untuk masuk dalam indeks global.

“Apa pun hasil evaluasi MSCI atas penyesuaian yang sedang dilakukan, kami akan memastikan seluruh langkah lanjutan dilaksanakan hingga final agar dapat memenuhi ekspektasi MSCI,” jelasnya.

Terkait dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai risiko domestik maupun global. Untuk menjaga stabilitas pasar, OJK bersama BEI telah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, antara lain buyback saham tanpa RUPS, mekanisme trading halt, serta penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB).

Sebagai otoritas pengawas sektor jasa keuangan, OJK menegaskan komitmennya untuk menjaga kepastian kebijakan dan konsistensi reformasi agar pasar modal Indonesia tetap kredibel, stabil, dan kompetitif di tingkat global. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *