Jakarta, Armadaberita.com — Penyidik Kejaksaan Agung didorong segera menangkap mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim, Jurist Tan, yang kini berstatus buronan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. Dorongan itu menguat setelah nama Jurist Tan kembali mencuat dalam persidangan dan berulang kali disebut oleh para saksi sebagai sosok yang memiliki kekuasaan besar dalam proses pengadaan.
Dalam sidang perkara tersebut pada Selasa, 13 Januari 2026, dua saksi, yakni mantan Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat Fasilitasi Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat SMP Kemendikbudristek Cepy Lukman Rusdiana dan mantan Direktur SMP Ditjen PAUD Dikdasmen Poppy Dewi Puspitawati, menyebut Jurist Tan sebagai figur yang sangat berpengaruh.
Pernyataan itu terungkap saat keduanya menjawab pertanyaan Hakim Anggota Andi Saputra. Hakim Andi menanyakan apakah keterangan Poppy sejalan dengan kesaksian Cepy yang sebelumnya menyebut Jurist Tan sebagai sosok yang “powerful” di lingkungan kementerian.
“Sangat,” jawab Poppy singkat.
Hakim Andi kemudian menyatakan bahwa keterangan tersebut bukan kali pertama muncul di persidangan. Berdasarkan catatan majelis, sudah ada sembilan saksi yang memberikan kesaksian serupa dan menyebut peran Jurist Tan secara konsisten. Karena itu, hakim mendorong jaksa dan penyidik untuk segera bertindak.
“Ini berarti penyidik didorong untuk segera menangkap yang bersangkutan. Dari sembilan saksi, semuanya selalu menyebut Jurist Tan. Jangan sampai ada mata rantai yang terputus,” ujar Andi di persidangan.
Dalam sidang yang sama, Jurist Tan juga disebut-sebut memiliki julukan “Bu Menteri” di kalangan pejabat Kemendikbudristek. Julukan itu, menurut Cepy, muncul karena banyak pejabat menilai kewenangan Jurist Tan seolah setara, bahkan melebihi, menteri.
“Berdasarkan informasi dari teman-teman kantor dan dari pimpinan kami, Bu Menteri ini seolah-olah menteri yang sesungguhnya adalah Jurist Tan, karena kekuasaannya hampir sama dengan Pak Menteri,” kata Cepy.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman pribadi dan cerita dari pejabat lain, Jurist Tan memiliki ruang kewenangan yang sangat luas dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam proyek pengadaan Chromebook yang kini menjadi perkara hukum.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut terus bergulir di pengadilan. Keterangan para saksi yang berulang kali menyinggung peran sentral Jurist Tan dinilai semakin memperkuat urgensi penuntasan perkara secara menyeluruh, termasuk dengan menghadirkan pihak yang disebut-sebut sebagai aktor kunci agar konstruksi perkara tidak timpang.











