MANDAILING NATAL, Armadaberita.com— Kepolisian Resor Mandailing Natal melakukan penanganan situasi dan evaluasi internal menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025).
Peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga bernama Romadon, yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian dalam dugaan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Romadon diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, pada perkembangan selanjutnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran Polres Mandailing Natal.
Dalam situasi tersebut, beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan adanya praktik “tangkap dan lepas” oleh aparat kepolisian. Polres Mandailing Natal menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kepolisian menyatakan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Meski telah dilakukan upaya klarifikasi, situasi di lapangan berkembang hingga terjadi aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas kepolisian, termasuk kendaraan dinas Polsek Muara Batang Gadis. Aparat kepolisian kemudian mengedepankan langkah pengamanan guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Arie dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan, rangkaian peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi internal Polres Mandailing Natal dan akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan dan penguatan pencegahan gangguan kamtibmas ke depan.
Polres Mandailing Natal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan situasi kepada aparat kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketenangan bersama. (Red)











