ArmadaBerita.Com -Dari kedua jaringan ini, polisi meringkus 15 tersangka dan menyita barang bukti berupa 55 kg sabu-sabu, 6 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 27 unit ponsel dan jam tangan.
Dari jaringan pertama, 40 kg sabu diamankan, sedangkan dari jaringan kedua, disita 15 kg sabu. Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin dalam jumpa pers di halaman ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, Senin (20/7) menerangkan, rencananya 55 Kg sabu ini akan disebarkan ke Sumut -Riau- Surabaya – Palembang-Makasar dan Banjarmasin.
Dalam jumpa pers itu, Kapolda Sumut didampingi, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan para kapolsek jajaran Polrestabes Medan. Dari 15 tersangka yang diamankan, dua diantaranya tewas ditindak tegas karena berusaha melukai petugas.
“Ini adalah keberhasilan Unit Reskrim Polsek-polsek. Polsek Medan Baru menyita 40 kg sabu, Polsek Patumbak 11 kg, Polsek Sunggal 3 kg dan Polsek Kutalimbaru 1 kg,” papar Martuani.

Kapolda Sumut meminta awak media untuk turut berpartisipasi mendidik masyarakat mengenai bahaya narkotika. Martuani juga berpesan agar masyarakat mau melaporkan atau menginformasika kepada polisi apabila mengetahui adanya praktik peredaran narkotika di Sumut. (Nst)











