Armadaberita.com, Paluta – Sebuah unggahan di Facebook dari perantau asal Desa Gunungtua Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, menjadi sorotan warganet. Dalam tulisannya, Heldiwahyudi Harahap mengeluhkan kondisi jalan di kampung halamannya yang rusak parah, penuh lubang, dan tergenang air.
Ia mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan akibat jalan tersebut. “Kalau ada korban, siapa kira-kira yang bertanggung jawab? Raja adat, pemerintahan desa, Pemkab Paluta, Dinas PU Bina Marga, kepolisian, atau Dishub Paluta?” tulisnya dalam unggahan, Senin (22/9/2025).
Heldiwahyudi menegaskan, jalan yang menghubungkan desa tertua di Padang Bolak itu sudah lama tidak diperbaiki. Ia berharap pemerintah tidak menunggu korban jiwa untuk turun tangan.
Menurutnya, perbaikan jalan membutuhkan kerja sama antara pemerintah desa dan Dinas PU Bina Marga, serta dukungan anggota DPRD yang berasal dari Gunungtua Jae. “Kalau sulit lewat program besar, bisa dengan dana aspirasi. Banyak jalan untuk membantu desa kita,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan soal aspek keselamatan karena jalan tersebut tidak memiliki rambu lalu lintas yang memadai. Jika kerusakan jalan memicu kecelakaan, kata dia, masyarakat bisa menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas.
Melalui unggahannya, Heldiwahyudi berharap Pemkab Paluta segera memperbaiki jalan rusak tersebut demi kenyamanan dan keselamatan warga.











