Medan, ArmadaBerita.Com
MHL diamankan polisi setelah aksi jambretnya di Jalan Kapten Muslim, Sei Sekambing C II, Medan pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB berhasil ditangkap oleh warga. Tak ayal massapun melepaskan kekesalannya kepada pelaku.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahean mengatakan sebelum pelaku dapat diamankan polisi dari amukan massa, pelaku dipergoki warga karena telah menjambret Indra Irawan (17).
Saat itu, remaja yang beralamat tinggal di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan itu sedang memesan ojek online di Jalan Kapten Muslim simpang Sei Sekambing C II.
“Korban berencana mau pulang ke rumahnya, jadi ia menggunakan jasa ojek online. Setelah memesan, korban menunggu kedatangan ojek online tersebut,” kata Kompol pardamean, Kamis (16/7/2020).
Ketika korban menunggu, lanjut Pardamean, pelaku sedang melintas dan melihat korban sedang berdiri sembari memegang HP Oppo A3S warna merah. Kemudian tersangka memutar arah untuk mendekati korban.
“Pelaku yang mengendarai sepedamotor Yamaha Mio IM3 BK 2946 AGJ warna hitam langsung merampas HP korban. Saat itu korban terkejut dan karena hpnya diambil pelaku, ia langsung memegang bagian belakang sepeda motor tersangka,” ungkapnya.
“Karena dilihat pelaku si korban memegang belakang sepedamotornya lantas ia melajukan kendaraannya sehingga korban terseret sejauh lebih kurang 500 meter dan sempat berteriak minta pertolongan,” imbuhnya.
Jeritan korban kata Pardamean mendapat perhatian warga sekitar, aksi pelaku yang mencoba kabur akhirnya dapat dilumpuhkan warga dan berhasil ditangkap. Pelakupun mendapatkan hadiah dari curahan kekesalan dan kemarahan warga terhadapnya, tersangka diamuk massa.
“Pelaku sudah kami amankan dan barang bukti yang kami amankan 1 unit Hp Oppo A3S warna merah atas tindak kejahatannya dan sepeda motor yamaha Mio BK 2946 AGJ warna hitam serta pakaian yang dipergunakan saat melakukan aksi kejahatannya,” pungkasnya. (Nst)











