Daerah  

Polrestabes Medan Gerebek 8 Sarang Narkoba, 14 Pelaku Ditangkap

Share

ARMADABERITA.COM, MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek jajaran menggerebek delapan lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba pada Kamis (6/3/2025) siang. Penggerebekan dilakukan serentak di Kecamatan Kutalimbaru, Medan Helvetia, Pancur Batu, Medan Tembung, Medan Kota, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, dan Delitua.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, tindakan ini merupakan upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berupaya agar penyalahgunaan narkoba tidak terulang. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Tommy Aruan menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap 14 orang yang diduga sebagai pemilik dan pengguna narkoba. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa paket sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, senjata tajam, ratusan plastik klip, kertas pirex, alat komunikasi (HT), dan enam unit sepeda motor.

“Total ada 14 orang yang kami amankan dari delapan lokasi, beserta sejumlah barang bukti,” kata Tommy.

Polisi juga membongkar dan membakar barak-barak yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

“Seluruh barak narkoba kami bongkar dan bakar agar tidak digunakan lagi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *