Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Lokasi lahan perkuburan atau lahan pemakaman jenazah di era sekarang ini cukup padat dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang kian pesat. Hal ini menimbulkan problematika dalam menguburkan jenazah khususnya bagi masyarakat muslim di beberapa daerah.
Seperti yang terjadi di kawasan Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Dusun XVII. Dalam menyikapi ini, para tokoh agama Muslim di Dusun XVII, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan elemen masyarakat menyepakati pembentukan Tim Pembelian Lahan Makam dengan cara bergotong-royong, yakni pengutipan iuran dana kepada seluruh warga Dusun XVII.
“Gagasan atau ide pembelian lahan perkuburan di Dusun XVII ini sudah ada sekitar 2 tahun lalu, namun belum berjalan maksimal,” kata Ketua Tim Panitia Pembelian Lahan Pemakaman, Yudin di lokasi rapat bersama para tokoh masyarakat di Jalan Usman Siddik, Gang Makmur, Dusun XVII, Desa Bandar Khalipah, Senin (3/2/2024).
Meski begitu, kata Yudin, sosialisasi yang pernah dilakukan telah berhasil mengumpulkan dana awal dari masyarakat dan para donatur sebesar Rp 45 juta. Akan tetapi, dana itu masih jauh dari target pembelian yang berkisar Rp 600 juta lebih dengan luas tanah sekitar 1.250 meter per segi.
Pembentukan Tim ini sejatinya telah digagas bersama beberapa warga dan diketahui oleh perangkat Desa setempat, mulai dari Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), hingga Ketu Rukun Warga (RT) se Dusun XVII sebagai pelaksana. “Untuk itu, kita di sini membuat rapat untuk benar-benar menjalankan bersama agar pembelian lahan pemakaman bisa tercapai dengan cara gotong-royong,” ungkap Yudin, didampingi Kadus Suyanto, SH.i, beberapa Ketua RT dan tokoh agama.
Yudin, yang pernah menjabat sebagai mantan Kadus ini menjelaskan bahwa lokasi lahan rencananya akan dibeli berada di sebelah lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang lama atau di Jalan Benteng Hilir, tak jauh dari pinggiran sungai. Para panitia dan masyarakat sudah meminta izin kepada pemilik tanah agar memberi tempo selama 1 tahun dalam pembayaran lahan tersebut.
Nantinya, masyarakat yang ada di Dusun XVII akan diberi kupon untuk kewajiban pembayaran sebesar Rp 500 ribu yang dicicil Rp 50 ribu/bulan selama setahu. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat memberikan lebih atau menginfakan lebih sesuai kemampuan dan keikhlasan. “Jadi, selam 2 tahun yang telah berlangsung, sudah ada dana yang terkumpul sekitar Rp 45 juta. Itu dari masyarakat, termasuk donatur dan yang memberikan nilainya bervariasi,” jelas Yudin.
Dalam rapat yang dihadiri para Ketua BKM, Ketua Perwiritan dan para tokoh tersebut, Kades Bandar Khalipah, Suparyo meyakini, bila sosialisasi gotong-royong pembelian lahan makam telah tersampaikan merata, dalam kurun waktu tidak sampai satu tahun dana bisa penuh terkunpulkan.
“Dengan Rp 50 ribu per bulan, saya kira nggak sampai 1 tahun dana ini sudah terkumpul. Yang penting niat kita dan pemahaman kepada masyarakat ini bisa tersampaikan dengan baik, karena ini kepentingan kita bersama,” bilangnya.
Suparyo juga menyampaikan bahwa pengutipan iuran nantinya akan dikerahkan oleh para RT dan difokuskan kepada warga Dusun XVII. “Tapi kita melihat selama tiga bulan ini, jika kita terdesak dengan waktu yang dijanjikan oleh pemilik lahan, kita bisa merambah ke luar dusun 17 atau para donatur,” urainya.
Pada rapat yang berlangsung malam itu, beberapa usulan bermunculan. Salah satunya adalah menyebar brosur kepada masyarakat. Kemudian, menekankan agar sosialisasi kepada kaum ibu lebih intensif, mulai dari Ketua Perwiritan Ibu-ibu dan Bapak-bapak.
Ada lagi usulan masyarakat yang meminta narasi juga disebar selain dari brosur, juga menggunakan sistem digital atau menggunakan file Pdf. Sebab, warga menilai beberapa warga masyarakat bisa melihat dan membaca informasi lewat media sosial Whatsapp.
“Saya mengapresiasi panitia dan jajaran yang menggagas kegiatan ini. Ide ini sangat baik, tapi kalau bisa bukan sebatas untuk gotong-royong dan keluarga kita, namun untuk kemaslahatan orang banyak. Alangkah baiknya kita jadikan sebagai tanah perwakafan saja, biar jadi amal zariah bagi kita semua,” saran Faisal Nasution, selaku Ketua BKM Al-Mutaqin.
Saran dan masukan beberapa warga ini pun kembali dibahas dan akhirnya disepakati untuk menjalankan lebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat. Selanjutnya dilakukan pengutipan iuran untuk memenuhi tenggang waktu pembelian selama setahun dan pencapaian target dana sekitar Rp 600 juta lebih. (Asn)











