NEWS  

Kapolrestabes Medan Jenguk IRT Korban Jambret di Pasar Kampung Lalang

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjenguk Ibu Rumah Tangga (IRT) korban jambret yang terjadi di Pasar Kampung Lalang, Medan. Korban bernama, Sukarni (40) warga Dusun XVIII, Jalan SMP Negeri 2, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang ini terluka setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mengejar pelaku.

Sukarni saat ini dirawat di rumah sakit (RS) Bethesda, Jalan Binjai KM 10 Gang Sama, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Kombes Pol Gidion didampingi Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, lantas datang menjenguk, Selasa (21/1/2025).

Ikut juga Ps Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahean, Kasat Samapta AKBP M Alan Haikel, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman dan Panit Reskrim Polsek Sunggal Ipda Faizal.

Selain menunjukkan rasa empatinya terhadap korban, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif dan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat juga mengembalikan handphone milik korban yang dijambret pelaku.

Kapolrestabes juga memberikan tali asih kepada korban sebagai bentuk nyata kepedulian Polri, Polrestabes Medan terhadap kelompok rentan yang menjadi korban kejahatan.

“Kami berempati kepada korban tindak pidana yang adalah kaum rentan, ini menjadi energi positif kami untuk mengungkap dan menangkap pelakunya serta memproses hukum semaksimal mungkin,” kata Kapolrestabes.

Sebelumnya, korban Sukarni dijambret seorang pria saat pulang dari Pasar Kampung Lalang. Tas berisi uang, handphone dan emas raib dibawa kabur pelaku.

Korban Sukarni sempat mengejar pelaku namun tak berhasil menangkapnya karena ia terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

Selanjutnya dalam kondisi luka-luka, Sukarni dibawa ke RS Bethesda, Jalan Binjai KM 10 Gang Sama, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan pengobatan.

Sementara personel Reskrim Polsek Sunggal yang menerima laporan kejadian itu langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan hanya dalam waktu 1×24 jam, personel Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengidentifikasi pelaku lalu menangkapnya.

Dalam penangkapan itu, personel Reskrim Polsek Sunggal terpaksa menembak kaki pelaku Doni Harianto (DH) karena berusaha melakukan perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka DH ini mengaku sudah 10 kali melakukan aksi jambret di wilayah Sunggal dan Helvetia. (Asn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *