SANUR BALI, ARMADABERITA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) terkait persiapan penetapan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung pada 14-17 Desember 2024 di Sanur, Bali, dan diikuti oleh perwakilan KPU dari seluruh Indonesia.
Komisioner KPU Medan, Zefrizal (Divisi Hukum dan Pengawasan) serta M. Taufiqurrohman Munthe (Divisi Teknis Penyelenggaraan), turut hadir dalam kegiatan ini.
M. Taufiqurrohman Munthe menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan mempersiapkan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih.
“Jika ada sengketa hasil, kita akan mengikuti proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK memutuskan perkara tidak berlanjut, maka KPU akan menetapkan calon terpilih paling lama tiga hari setelah pemberitahuan dari MK,” ujar Taufiqurrohman.
Persiapan Profesional untuk Penetapan Calon Terpilih
Rakornas ini dibuka dan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan akurasi dalam penetapan calon terpilih.
Ia juga mengingatkan agar KPU di setiap tingkatan melibatkan peserta pilkada, partai politik, tim sukses, serta menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selain itu, Rakornas ini juga membahas materi dari Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, serta memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Medan juga menghadiri Rakornas persiapan sengketa hasil pemilihan di Jakarta pada 11-14 Desember 2024.
Rakornas ini mempertegas kesiapan KPU dalam menghadapi segala tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Rakornas di Bali dihadiri oleh pejabat Setjen KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta perwakilan KPU/KIP kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, khususnya Divisi Teknis dan Hukum. (*)











