NEWS  

Tuduh Pukuli Adik, Komplotan Rampok Larikan Motor dan HP Remaja, 1 Pelaku Ditangkap, 5 Buron

Pelaku perampok modus tuduh pukuli adik salah satu pelaku. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komplotan begal atau perampok di jalanan melancarkan aksinya dengan berbagai modus. Selain aksi kawanan begal yang biasa merampok dengan memepet atau menendang kendaraan calon korbannya yang melintas di jalanan, kini ada pula yang bermodalkan menuduh telah memukuli adik salah satu pelaku.

Modus pelaku ini terungkap setelah polisi berhasil menangkap salah seorang pelakunya, di kawasan Jalan Denai Kelurahan Tegal Sari ll Kecamatan Medan Denai pada hari Minggu kemarin (6/10/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku yang kita amankan bernama, Jhon Bakara alias JB (22) warga Jalan Tapanuli Gang Batas, Kecamatan Medan Tembung. Barang bukti yang diamankan berupa Sandal jepit yang digunakan pelaku (tertinggal di TKP), Handphone merk Iphone XR warna hitam,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, Kamis (10/10/2024).

Dian menjelaskan peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB, yang dialami dua orang remaja bernama Aditya Wahyudi (19) warga Jalan Seriti X Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Marlo Ade Pratama (18) Jalan Walet 1 Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Modus pelaku menuduh korban ‘kalian genk motor telah memukuli adik saya (Pelaku)’. Para pelaku saat itu berjumlah 6 orang dengan mengendarai tiga unit sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru,” terang Dian.

Diungkapkannya, bahwa pelaku bernama Jhon merampas handphone milik korban Marlo untuk melihat isi dalam handphone milik korban sambil mengancam korban, sehingga korban Marlo tidak berani meminta kembali handphone miliknya tersebut.

“Para pelaku juga membawa kedua orang korban ke pos para pelaku. Saat berada di pos tersebut korban diturunkan dan salah satu pelaku datang dengan mengeluarkan senjata tajam yang mengarahkan ke arah bagian dada korban Marlo sambil melarikan diri dan membawa Honda Beat pelat BK 5648 AIA milik korban Aditya,” katanaya.

Korban yang saat itu merasa panik kemudian mendatangi ke Polsek Medan Baru guna melaporkan peristiwa tersebut.

Hasil interogasi terhadap pelaku, Dari hasil introgasi, sebut Iptu Dian, pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial A, Y, U, T, dan YG yang saat ini masih diburu Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

“Kami himbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Polsek Medan Baru, karena kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat kota Medan,” tegasnya. (Red)