Medan, ArmadaBerita.Com
Tiga pria berwajah sangar yang biasa mangkal dan berkumpul di lahan garapan, Jalan Kesatria, Gang Satria, Dusun lll, Kecamatan Percut Sei Tuan, dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, Rabu (17/6/2020) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Pasalnya, ketiganya diduga sedang menjaga narkoba jenis sabu dan ganja. Tempat itu, santer dijadikan saranan transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.
Ketiga tersangka yang dibekuk adalah;, Joko Khairman alias Gondrong (22) warga Dusun Bakung, Desa Sambi Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan Dolly Sihombing (34) warga Jalan Jermal lll, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, serta Airlangga (33) warga Jalan Kesatria, Gang Satria, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya bahwa di TKP (lokasi) sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan, Selasa (23/6/2020) pagi.
Dari informasi itu, jelas Faidir, tim Tekab Polsek Medan Area menyelidiki ke lokasi. Di lokasi, kata mantan Kapolsek Pancur Batu itu, personel melihat ada tiga orang berwajah sangar dengan gelagat yang mencurigakan. Diduga mereka sedang menunggu narkoba untuk transaksi jual beli.
“Ketiganya sedang duduk di luar dan ada mejanya. Sewaktu didekati petugas dan dilakukan penggeledahan, dari kantong sebelah kiri tersangka Joko ditemukan 1 plastik klip berisi sabu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu pada kedua temannya yakni, Dolly dan Airlangga, serta dua buah timbangan elektrik di atas meja yang sedang mereka duduki.
Dari bukti itu, ketiga tersangka tak mampu menyangkal. Polisi pun langsung memborgol ke tiganya lalu diboyong ke komando Polsek Medan Area. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan polisi.
“Dari beberapa barang bukti yang kita dapat dan kita tunjukan ke para tersangka, mereka mengakui kalau narkoba itu milik mereka. Barang buktinya ada 2 plastik klip warna putih yang berisi sabu sabu, 1 plastik klip besar berisi daun ganja kering, 1 bungkus plastik berisi plastik klip warna putih, serta 2 unit timbangan elektrik,” pungkas Faidir. (Nst)











