NEWS  

Kapolsek Medan Tuntungan Bantah Barang Bukti Mesin Judi Tembak Ikan Hilang Usai Diamankan

Barang bukti mesin tembak ikan di Polsek Medan Tuntungan. (Ist)
Share

Tuntungan, ArmadaBerita.Com

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS, MH membantah informasi yang menyebutkan hilangnya mesin judi dari Mako Mapolsek Medan Tuntungan.

“Tidak benar, semua barang bukti mesin judi tembak ikan yang kami amankan masih kami amankan di Mapolsek Medan Tuntungan,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Sahat Hasudungan Pangaribuan kepada wartawan, Kamis (30/5/2024) malam.

Sebelumnya, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan bersama Tim Presisi Polrestabes Medan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi di Jalan Pales VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (26/5/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Ditemukan di dalam warung kopi tersebut satu unit mesin meja judi tembak ikan lalu dibawa ke Polsek Medan Tuntungan.

Kemudiam sebelumnya juga, Personel Kepolisian Polsek Medan Tuntungan menggerebek lapak judi tembak ikan di salah satu warung kopi yang ramai masyarakat dekat Jalan Mekarjaya, Lingkungan 8 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (7/5/2024) malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Ditemukan di dalam warung kopi tersebut juga diamankan satu unit mesin meja judi tembak ikan untuk diboyong ke Polsek Medan Tuntungan.

Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman aktivitas perjudian.

Kapolsek dan Kanit Reskrim menegaskan akan menindaklanjuti informasi masyarakat, termasuk mengenai perjudian yang cukup meresahkan.

“Kami siap menerima informasi, laporan dari masyarakat terkait perjudian, dan kami pasti akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Christin Malahayati Simanjuntak.

Sebelumnya tersebar isu bahwa barang bukti mesin judi Tembak Ikan hasil penggerebekan hilang di Polsek Medan Tuntungan. Merespon itu, Kanit Reskrim menyatakan bahwa barang bukti masih ada dan berada di gudang Mapolsek Medan Tuntungan. “Barang buktinya masih ada di gudang. Tidak benar hilang,” timpal Iptu Sahat Pangaribuan. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *