NEWS  

Kos-kosan Trikora HM Jhoni Medan Digerebek, Disinyalir Tempat Prostitusi Melalui WeChat

Share
Medan, ArmadaBerita.Com

Sebuah tempat kos-kosan di Jalan HM Jhoni Medan digerebek petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota, Jalan HM Joni No.121, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (2/5/2020) sekira pukul 23.40 WIB.

Rumah kos bernama “Trikora” tersebut disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung melalui prasarana apilaksi Michat.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dan laporan melalui aplikasi “polisi kita” tentang dugaan prostitusi di kos-kosan Trikora.

Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Medan Kota langsung menuju ke TKP guna melakukan pemeriksaan.

Saat dilokasi, petugas menemukan sejumlah pasangan muda-mudi yang bukan suami istri di kos-kosan.

“Sebanyak 14 orang yang dibawa ke kantor polisi, terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan. Mereka semua penghuni kos tersebut dan umumnya merupakan warga seputaran Kota Medan,” kata, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Petugas turut menyisir dengan melalukan pemeriksaan di setiap kamar kos yang ada. Namun tak menemukan benda terlarang.

“Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan,” sebutnya.

Selain para penghuni kos yang kebanyakan berusia remaja, petugas turut mengamankan pemilik kost untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

“Pemilik kost hanya kita introgasi dan 14 muda-mudi kita amankan 1 x 24 jam. Mereka hanya membuat surat pernyataan, karena porstitusinya negatif bisa ditemukan. Kita himbau kepada pemilik kos maupun penghuni untuk tidak berduaan di dalm kos dan di lengkapi identitas KTP,” pungkasnya. (Nst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *