Deli Serdang – ArmadaBerita.Com
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang bersama Muspika Kecamatan Tanjung Morawa melaksanakan patroli asmara subuh mengantisipasi kenakalan remaja sekaligus mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terhadap remaja yang berkumpul dan berkerumun saat subuh, Selasa (28/04/20/20).
Patroli mengambil rute patroli Simpang Kayu Besar Tg. Morawa – Jalan Sultan Serdang Tg. Morawa – Jalinsum Tg. Morawa – Gang Wakaf Desa Tg. Morawa B – Pasar VII Desa Perdamean – Jalan. Desa Punden Rejo – Jalan. Bakaran Batu Desa Tanjung Baru.
Petugas menemukan para remaja yang berkerumun dengan berbagai macam jenis kegiatan. Diantaranya bermain petasan dan terdapat juga yang melakukan balapan liar dengan sepeda motor. Petugas pun bertindak cepat dengan menghampiri dan membubarkan para remaja tersebut.
Dari patroli gabungan tersebut, petugas mengamankan 3 unit sepeda motor, 4 bungkus petasan tangan dan sebuah meriam paralon berbahan spritus dengan ukuran satu meter. Semuanya diamankan dari para remaja nongkrong di seputaran Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa.
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH ketika dikonfirmasi menjelaskan, sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat.

“Kita himbau untuk membawa surat-surat kendaraannya ke Mapolsek. Untuk petasan dan meriam kaleng kita amankan demi menjaga kondusifitas kamtibmas. Kemudian kita berikan pembinaan terhadap para remaja tersebu,” ujar AKP Sawangin.
“Patroli gabungan ini akan terus kita lakukan guna mengantisipasi dan mencegah serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terhadap para remaja yang berkumpul-kumpul saat subuh,” ujarnya menambahkan. (CK)











