Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Sebanyak tujuh orang terduga pelaku pemerkosa DI, 16 siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Jurusan Otomotif di Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Ketujuhnya yang merupakan kakak kelas korban di SMK tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengaku masihbada satu orang lagi pelakunya yang secara keseluruhan berjumlah delapan orang terlibat dalam aksi pemerkosaan tersebut.
Dari delapan terduga pelaku, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tujuh orang terduga pelakunya sudah kita amankan. Sementara masih ada satu orang lagi yang masih dalam pengejaran (DPO). Ketujuhnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Deli Serdang mengelar perkara kasusnya,” kata, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK, kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) siang.
Disebutkannya, ke tujuh remaja sekolah SMK yang diamankan itu masing-masing berinisial, YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, dan RI. Ketujuhnya bertempat tinggal berbeda yakni satu orang di Kecamatan Tanjung Morawa, enam yang lainnya di Kecamatan Batang Kuis.
“Dalam penangkapan ke tujuh teraangka, ada seorang lagi yang kita amankan yakni, RA, namun RA tidak ada keterlibatan dalam kasus pencabulan tersebut,” terangnya.
Kompol Firdaus menerangkan, dari seluruh tersangka, satu orang berinisial JA yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) merupakan otak pelaku pencabulan itu.
“JA adalah orang yang pertama mengajak DI ke kantin kosong sekolah, lalu disusul teman-temannya. Kemudian mereka langsung memaksa mencabuli korban,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini.
Firdaus menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku ini setelah menindak lanjuti laporkan orangtua korban.
“Anggota Satrl Reskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan delapan pelaku. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul bersama,” jelas mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Ditanya mengenai petugas keamanan sekolah yang diamankan. Firdaus menjawab bahwa pihaknya tidak ada mengamankannya.
“Petugas security tidak terlibat dalam kasus pencabulan yang dilakukan tujuh tersangka. Oleh karenanya, kita tidak ada melakukan penangkapan,” ujar Firdaus.
Saat ini, kata Firdaus anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku JA.
“Kasusnya masih kita kembangkan. Kepada JA diharapkan dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian,” tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Diberitakan sebelumnya, DI, 16, siswi SMK di Kabupaten Deli Serdang, di paksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah.
Orang tua DI yang tidak terima perlakuan biadab para pelaku, melaporkannya ke Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pasca dilaporkan kasus tersebut, hanya berselang jam saja kedelapan pelaku berhasil diamankan, dan tujuh tetapkan sebagai tersangka. (Ck)











