ArmadaBerita.Com, DELI SERDANG – Kedapatan mencuri 7 janjang sawit, A (14), pelajar SMP kelas I, warga Dusun III desa Paya Itik Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang harus berurusan dengan Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Sabtu (21/03/2020).
Berdasarkan informasi dihimpun, AP tertangkap security Divisi II Namu Rambe Blok 131120004 PT PP Lonsum yang berada di Dusun III Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 17.45 WIB.
Penangkapan terhadap AP berawal ketika Sekuriti PT PP Lonsum patroli di Divisi II Blok 131120004 PT PP Lonsum Dusun III. Mereka melihat 2 laki-laki tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor warna hitam dan satu sepeda motor tanpa dikendarai, AP, membawa sebuah keranjang along-along yang pada bagian atasnya berisi rumput aritan. Namun dari samping terlihat buah kelapa sawit.
Melihat hal tersebut, sekurity melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan AP. Melihat AP diberhentikan Sekurity, 2 temannya melarikan diri.
Saat aritan rumput dibuka, dalam keranjang ditemukan 7 janjang buah kelapa sawit dan 1 arit bergagang kayu. AP mengaku bahwa 7 janjang buah kelapa sawit tersebut diambilnya di PT PP Lonsum bersama dengan temannya yang berhasil melarikan diri tersebut. Kemudian AP dan barang bukti dibawa dan diserahkan ke Polsek Galang.
Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda n Erikson David SH membenarkan AP dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Galang Polresta Deli Serdang. (CK)











