Besitang, ArmadaBerita.Com
Desa Halaban Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumut beberapa tahun belakangan ini telah terbebas dari Warung warung-maksiat.
Namun belakangan, Desa terbesar kedua di Langkah ini kembali dicemari oleh tempat-tempat permainan judi jenis Tembak ikan dan mesin judi Jackpot. Keberadaan penyakit masyarakat ini justru semakin membuat resah.
Bahkan, warga bersama Tokoh Agama di Desa itu meminta adanya aparat yang bersih memberantasnya.
Hal ini disampaikan Lisman Imam Mesjid Al iklas Dusun 15 Desa Halaban didampingi Rasino selaku ketua Badan Kenaziran Mesjid (BKM) kepada Awak media, Selasa (6/2/2024).
Kedua Pengurus Mesjid Al Iklas ini mengatakan, lapak judi modus ketangkasan itu sengaja dibuat di sebua rumah untuk dijadikan arena. Tujuannya agar para pemain yang berkumpul bisa dikonsumsi dengan aman.
“Rumah yang dijadikan sebagai lapak perjudian di Desa ini sudah beberapa kali di Demo oleh para kaum ibu perwiritan. Bahkan dampak dari Demo itu hanya tutup beberapa hari saja, kemudian kegiatan perjudian kembali berlanjut hingga saat ini,” kata Lisman.
Kedua tokoh Agama ini juga mengatakan dengan adanya lapak judi tersebut sangat merugikan warga di Desa itu. Karena selain menukarkan penyakit bagi masyarakat sekitar, juga menaikan tingkat kriminal dan pengangguran di Desa itu.
“Karena malas kalau mereka sudah kenal dan terjerumus dnegan permainan judi itu. Pencurian meningkat. Bukan saja buah sawit yang sering hilang, tapi mesin DAP air juga sering hilang dicuri,” keluhnya.
Lisman dan Rasino mengatakan Bebasnya permainan judi di Dusun 15 Desa tersebut, diduga kuat dibeckup Oknum aparat Penegak Hukum dan Aparat Keamanan Negara.
“Kuat dugaan temoat itu dibeking aparat penegak hukum. Untuk itu, kami masyarakat minta kepada Kapolda sumut dan majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk dapat menghentikan secara permanen praktik permainan judi di Daerah ini, terlebih lagi dalam menghadapi bulan Suci Ramadhan. Jangan Nanti masyarakat yang bertindak, disalahkan,” ucap Lisman dan Rasino. (Tim)










