NEWS  

Lalarang Jualan, Bocah 10 Tahun Penjual Kue Melepuh Disiram Air Panas

Tubuh bocah pedagang kue yang melepuh diduga akibat disiram air panas oleh karyawan Warkop. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Seorang bocah berusia 10 tahun mengalami penganiayaan oleh karyawan warung kopi (Warkop) Sabena II di Jalan Multa Tuli, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara. Ironisnya, bocah penjual Kue Kupang ini sampai melepuh lantaran disiram air panas.

Atas kejadian tersebut, ibu korban membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/389/II/2024//SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatra Utara.

Kuasa Hukum korban, Ir. Bona Lumban Gaol dan Three One Gulo, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (2/2/2024) pukul 04.30 WIB subuh. Saat itu korban Davin Pratama (10) dan temannya bernama Yunda, warga Perumnas Mandala Medan ingin berjualan kue kipang di dalam Warkop Sabena II.

Akan tetapi, seorang karyawan inisial, R (Terlapor) melarang masuk korban. Namun korban memaksa untuk masuk dan tetap berjualan. Hal itu membuat pelaku berang dan tiba-tiba pelaku langsung menyiramkan air panas ke tubuh korban sehingga seluruh tubuh korban melepuh.

“Saya mengecam kejadian ini dan meminta pihak kepolisian Polrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada ananda Davin Pratama dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ir. Bona Lumban Gaol kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

Hal yang sama dikatakan Three One Gulo, berharap Polrestabes Medanmedan untuk mengusut sampai tuntas kasus ini untuk segera di tetapkan pelaku sebagai tersangka. “Kami harap pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, ibu korban Novita Sari (33) memohon pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku. “Saya mohon kepada bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapolda Sumut untuk segera menangkap pelaku penyiraman air panas kepada anak saya,” harapnya. (RG/ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *