Ketua DPRD Sumut Kesal Anggota KPU Kena OTT, Minta Penyelenggara Pemilu Utamakan Integritas

Share

MEDAN, ARMADA BERITA – Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, mengungkapkan kekesalannya terkait seorang Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH yang terkena operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut.

“Kita harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan. Jangan ada lagi yang terkena OTT, karena ini memalukan bagi kita semua,” tegasnya pada Selasa (30/1/2024).

Baskami menegaskan, penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, harus menjalankan kode etik dan pedoman yang menjunjung tinggi profesionalisme. Menurutnya, skandal ini harus menjadi pelajaran bagi setiap penyelenggara pemilu di semua tingkatan. “Kita diamanahkan untuk menyelenggarakan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kita memiliki tanggung jawab moral kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Politisi PDIP itu juga menegaskan, tindakan menekan dan memeras caleg memiliki potensi menimbulkan konflik kepentingan dan dapat mengancam demokrasi. Karena itu, ia mengajak masyarakat dan media untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. “Pengawasan partisipatif dan kendali dari media sangat kita perlukan. Segera laporkan bila ada tindakan pemerasan dan sebagainya,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan OTT. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Minggu (28/1), dan yang bersangkutan saat ini ditahan di Polda Sumut. OTT tersebut berawal dari laporan korban F, seorang calon legislatif di Kota Padangsidimpuan, yang mengalami pemerasan dengan jumlah uang sekitar Rp 26 juta. (Dewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *