Medan, ArmadaBerita.Com
Ratusan massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Menggugat (AMPSUM) menggelar aksi protes massal di depan gerbang kantor DPRD Sumut, Medan, pada Kamis (14/12/23). Dalam aksi ini, Koordinator Massa Ibnu Arsib menyampaikan lima poin tuntutan yang menjadi sorotan mereka terhadap kondisi negara dan tindakan penguasa.
Ibnu Arsib menyoroti kemunduran demokrasi secara umum di Indonesia dan gejala politik dinasti yang mulai muncul dari penguasa saat ini, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi terkait presiden. “Kami menolak pelanggar HAM berat yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2024,” tegasnya dalam orasi.
Aksi protes ini juga menjadi peringatan keras kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tetap bersikap netral dalam penyelenggaraan pemilu. Massa aksi menuntut penyelenggaraan pemilihan yang adil, damai, dan jujur. AMPSUM dengan tegas menolak tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi dan menyatakan bahwa pelanggaran HAM di Indonesia harus dituntaskan.
Massa yang terdiri dari seratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Medan ini, mengawali aksi dengan berkumpul di Bundaran Majestyk sebelum melakukan longmarch ke Kantor DPRD Sumut dan berunjuk rasa di KPU Sumut. Tuntutan mereka kemudian diterima oleh Edy Sinuraya, Anggota DPRD Sumut dari Komisi E, Fraksi Golkar.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam pengawalan ketat oleh aparat kepolisian, memastikan keamanan dan ketertiban. Setelah menyampaikan orasi dan tuntutan, massa melanjutkan pergerakan menuju kantor KPU Sumut.
“Dari sini (DPRD Sumut) kami akan melakukan orasi ke kantor KPU Sumut. Tuntutan kami meminta netralitas dari penyelenggara penyelenggara pemilihan umum,” timpal Abdul Azis (24) selaku koordinator aksi.(Dewa)











