NEWS  

Niat Bayar Utang, Pria Gondrong Bobol Rumah

Tersangka pembobolan rumah diamankan Polres Labusel
Share

Labusel, Armadaberita – Sebuah kisah kriminal terungkap di Labuhanbatu Selatan ketika seorang pria pengangguran, Julkifli Pasaribu alias Gondrong alias Gocun (37), mencoba membayar utang dengan cara yang keliru. Kini, aksinya membobol rumah dan mencuri sepeda motor menjadi sorotan, setelah berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan pada Senin (13/11/2023).

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, bersama Kasi Humas, AKP S Gurusinga, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 7 September 2023. Tersangka dengan nekat membobol rumah milik korban Utari Wulan Dari (21) di Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Ketika korban bangun dari tidurnya, kejutan besar menanti. Sepeda motor Supra X 125 miliknya telah digondol, dan pintu dapur terbuka lebar. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib, memulai bulan lebih penyelidikan intensif.

“Tersangka ditangkap setelah kita mengetahui keberadaannya dari hasil penyelidikan,” ungkap Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra X 125 yang dicuri oleh tersangka.

Dalam pemeriksaan, Julkifli Pasaribu mengakui bahwa aksi nekatnya dilakukan karena kebutuhan uang untuk membayar utang yang membebani dirinya. Aksi pencurian ini membuatnya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Kisah ini menjadi pengingat bahwa pembayaran utang sebaiknya ditempuh dengan cara yang jelas dan sah, tanpa melanggar hukum. Tindakan kriminal hanya akan menambah masalah dan merugikan banyak pihak. (Dedy Hutajulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *