NEWS  

Polres Labusel Amankan Dua Pemilik Sabu di Perkebunan Teluk Panji

Polisi mengamankan dua tersangka pemilik sabu dan sejumlah barang bukti, Rabu (8/11/2023)
Share

Labusel, ArmadaBerita – Aksi tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil merengsek dua tersangka, Yogi Irwanda (26) dan RL (18), dalam operasi yang dilakukan pada malam Rabu (8/11/2023). Kedua pemuda asal Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, terjerat karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Penggerebekan dramatis ini terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun 4 Sidodadi, Perkebunan Teluk Panji. Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, bersama Kasi Humas, AKP S Gurusinga, menjelaskan bahwa kedua tersangka tertangkap tangan di dalam rumah bersama barang bukti berupa sabu dan barang terkait.

“Kedua tersangka kita tangkap ketika menggerebek rumah kosong. Keduanya kita dapati di dalam bersama barang bukti sabu dan lainnya,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, petugas melakukan penggeledahan di kediaman Ade alias Ompong di Dusun I, namun target operasi tidak ditemukan. Operasi berlanjut ke rumah kosong di Dusun 4, di mana kedua tersangka berhasil diringkus.

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk 7 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, 5 mancis, 1 dompet, kaca pirex, dan barang bukti lainnya. Meski operasi melanjutkan pencarian ke Dusun 7, hasilnya nihil.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Labusel dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Aparat terus melakukan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkoba. (Dedy Hutajulu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *