NEWS  

Disergap Polisi, Pelaku Narkoba di Tapteng Gigit Jari Prajurit TNI

Pelaku penyalahgunaan narkotika, IRH alias Kabun yang sempat menggigit jari prajurit TNI saat penyergapan yang dilakukan polisi.
Share

Tapteng, ArmadaBerita.Com

Polsek Sorkam Polres Tapanuli Tengah akhirnya berhasil mengamankan IRH alias Karbun (31) di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Minggu 1 Oktober 2023 kemarin.

IRH alias Korbun ini merupakan residivis. Pria yang beralamat di Desa Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat Kabupaten Tapanuli Tengah ini ditangkap karena kembali menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Sebelum ditangkap, ia sempat melakukan perlawanan, sebelum akhirnya menyerah dari sergapan polisi.

“Tersangka diserahkan Polsek Sorkam ke Satnarkoba beserta barang bukti 8 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,44 gram, 3 unit kaca tempat membakar sabu dan 2 unit bong,” terang Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono.

Dijelaskannya bahwa tersangka ditangkap pada hari Sabtu (30/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB, berdasarkan adanya informasi masyarakat. Personel Polsek Sorkam yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Edy Suranta bersama Bhabinkamtibmas, prajurit TNI yakni Babinsa, Kades Sorkam Kanan serta aparat desa turun langsung menangkapnya.

“Saat itu petugas gabungan sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah Desa Sorkam Kanan sehubungan dengan maraknya terjadi pencurian dan peredaran Narkoba,” jelas Juli Purwono, Kamis (5/10/2023).

Kemudian Bhabinkamtibmas Polsek Sorkam Bripka Julius Sinaga, bersama rombongan sesampainya di Dusun IV Kalumpang Desa Sorkam Kanan dan pergi ke salah satu pondok, menemukan dua orang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Dimana satu orang pria tersebut berada di luar pondok dan satu orang lagi berada di dalam pondok.

“Pria yang berada di luar pondok melarikan diri dan Bhabinkamtibmas Bripka Julius Sinaga yang berdiri di pintu pondok sambil menginterogasi satu orang yang diketahui identitasnya IRH alias Korbun yang sedang memegang satu unit handphone dan satu dompet kecil warna merah berisi delapan paket kecil plastik yang diduga sabu dan 3 unit kaca tempat membakar sabu,” terangnya.

Pada saat tersangka hendak diamankan, terjadi perlawanan dan berhasil melarikan diri dengan melompat dinding kanan pondok hingga pada pukul 23.30 WIB dilakukan pencarian terhadap terduga pelaku IRH dan informasi yang didapat berada disalah satu rumah di Desa Sorkam Kanan Kecamatan Sorkam Barat.

Kapolsek Sorkam AKP Edy Suranta bersama tim mengintai di belakang rumah tempat persembunyian pelaku IRH yang berbatasan dengan sawah, namun pelaku berhasil lari keluar dari rumah dan berjalan kaki didaerah persawahan menggunakan senter mancis.

Pada saat akan disergap ulang oleh salah satu tim Polsek Sorkam yakni Babinsa Sertu Edi yang juga bersembunyi di semak sekitar pelaku berjalan kaki, pelaku mengetahui dan langsung menendang Babinsa dan jatuh bersama ke lahan sawah warga.

“Pelaku kembali berhasil melarikan diri hingga dikejar Babinsa dan kembali terjadi perlawanan hingga jari tangan kanan Babinsa Sertu Edi digigit oleh tersangka IRH,” ungkapnya.

Saat itulah, jelas Juli Purwono, Bhabinkamtibmas Bripka Julius Sinaga masuk ke sawah dan berhasil membantu Sertu Edi mengamankan dan menangkap tersangka IRH.

“Pelaku IRH diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tapteng untuk dilakukan Penahanan dan Proses hukum sesuai Pasal yang di persangkaan terhadap IRH pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 dari Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *