NEWS  

Polres Simalungun Tangkap Pria Pemilik Sabu di Huta II Nagori Baung Huluan

Share

Simalungun, ArmadaBerita.Com

Seorang pria 38 tahun berinisial “P”, dikenal dengan sebutan Gondrong, diamankan Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam operasi gabungan yang digelar di Huta II Nagori Baung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 13 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima polisi dan mengabarkan bahwa tersangka diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan P (38) dan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan bobot 0,31 gram. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang ia peroleh dari seorang laki-laki di area Simpang Medan, Kota Tebing Tinggi.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 (satu) unit ponsel Android merek Realme warna hitam dan 1 (satu) unit ponsel Samsung lipat warna putih sebagai barang bukti. Penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus ini kini tengah dilakukan oleh pihak Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, menghimbau kepada seluruh masyarakat Simalungun, bahwa pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkotika di Simalungun. Narkotika adalah musuh bersama, dan penyalahgunaan narkotika ini merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Ronald, saat dikonfirmasi Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Ronald juga mengajak masyarakat untuk selalu proaktif dan berperan aktif dalam memberantas narkotika, dengan cara menyampaikan informasi sekecil apapun tentang peredaran narkotika di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada yang terlalu kecil dalam upaya ini, setiap informasi yang masuk sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas narkotika. Mari kita jaga Simalungun kita, jangan biarkan narkotika merusak masa depan generasi kita,” tutup AKBP Ronald. (AT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *