Percut, ArmadaBerita.Com
Dibantu warga, polisi Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 6 orang perampok dari kawasan Pasar I, Desa Saentis dan Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumut, Minggu (10/7) sekira pukul 03.00 WIB.
Para pelaku perampok yang diamankan polisi, adalah Iboy Syahputra (22) warga Jalan Gitar 3 PWI Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Syafrizal (40) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali Kecampali Percut Sei Tuan, Govinda Sinaga (32) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali.
Kemudian, M Rizki Sinaga (20) warga Jalan Pendidikan Pasar XII Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, Andika Fahrezi (19) warga Jalan Irian Barat Gang Tawon Desa Sampali, dan Agung Ramadhan (21) warga Jalan Perhubungan Pondok IV Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara korbannya adalah, Pindo Tamba dan rekannya Edo, warga Helvetia. Keduanya sempat kehilangan 1 unit mobil Pik Up Putih BK 8855 DD, dan HP akibat dirampok para pelaku dan diturunkan oleh pelaku di kawasan Pasar I Percut.
Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar ketika ditanyai wartawan, Senin (11/7) sore menjelaskan perampokan itu berawal dari transaksi jual beli sepeda motor jenis NMaX yang diduga hasil curian oleh terduga pelaku lainnya, Andrey (masih DPO). Untuk menjualnya ke penadah, Andrey berkoordinasi dengan rekannya yang berada di penjara LP Tanjung Gusta Medan. Rekannya yang dipenjara pun mengenalkannya dengan pelaku bernama, Iboy Syahputra yang berada di luar.
Selanjutnya Iboy dan Andrey bertemu. Kepada Andrey, Iboy mengaku mengetahui kemana sepeda motor itu akan dijualkan. Mereka pun bertemu dan berangkat dari kawasan Helvetia. Untuk mengangkutnya, Andrey menyewa mobil Pik Up milik korban. Saat akan berangkat, Iboy menghubungi ke lima rekannya termaksud Govinda Sinaga yang mengaku mengetahui penampung sepeda motor tak memiliki surat surat itu di kawasan Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat.
“Menurut keterangan sementara, sepeda motpr itu hasil curian dari si Andrey yang memperolehnya saat pemilik motpr NMaX itu kecelakaan dan Andrey kesempatan mengambilnya, tapi ini masih kita selidiki dimana LP (laporan polisi) tentang sepeda motor itu,” ucap Panit Polsek Percut Iptu Ahmad Albar.
“Sampai di kawasan Brayan, teman-teman Iboy yang naik sepeda motor senggolan dengan pengendara lain sehingga sempat ribut, mereka jadi ketinggalan dengan mobil Pik Up itu,” jelas Iptu Ahmad Albar lagi.
Mobil Pik Up itu pun melintasi Jalan Haji Anif, Desa Sampai. Di kawasan itu mereka sengaja berhenti untuk menunggu rekan-rekan Iboy yang lainnya. “Rupanya mereka datang dan mengaku ‘anggota’ sehingga Andrey ketakutan dan lompat dari mobil lalu lari,” beber Iptu Aahmad Albar.
Iboy dan kelima komplotannya itu pun berhasil menyingkirkan Andrey. Sedangkan motor NMax itu masih di atas mobil Pik Up. Iboy dan pelaku lainnya lantas menyuruh korban melanjutkan perjalanan ke kawasan Jalan Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat.
“Namun saat di perjalanan tepatnya di Pasar I Desa Saentis, Iboy dan temannya mengancam korban dan Edo untuk turun dengan pisau. Mereka juga mengambil HP korban, lalu membawa Mobil Pik Up itu ke kawasan Palo Gelombang untuk menjual motor NMaX itu,” sebut Iptu Albar.
Sadar telah dirampok, korban lalu meminta tolong kepada warga sekitar di sana. Mereka mencari tau keberadaan pelaku dan mobil Pik Up putihnya. Beberapa jam melakukan pencarian ternyata dua orang pelaku (Syafrizal dan Govinda Sinaga) kembali melintas jalan di Pasar I Saentis sepulang dari mengantarkan sepeda motor NMax di kawasan Palo Gelombang dengan mengendarai mobil korban.
Kedua pelaku itupun berhasil ditangkap oleh warga dan korbannya. Polisi yang datang ke lokasi lantas mengamankan dua orang tangkapan warga itu dan diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Mobil korban sampai ditabrakkan ke rumah warga. Kita juga mengamankan 1 unit kreta Honda Beat BK 4069 AED milik kawanan pelaku yang ikut menggiring pelaku lainnya membawa mobil korban,” terang Iptu Ahmad Albar.
Dari kedua pelaku yang ditangkap itulah polisi akhirnya berhasil menangkap 4 pelaku lainnya yang sedang menunggu transaksi penjualan kreta NMaX di depan sebuah rumah Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat.
“Dari hasil pengembangan kedua pelaku, kita juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor lainnya. Namun saat itu mereka belum sempat menerima pembayaran dari penadah sepeda motor, karenanya mereka masih menunggu disitu,” ungkap Iptu Ahmad Albar.
Adapun seluruh barang bukti yang diamankan adalah mobil Pick Up warna Putih BK 8855 DD, 1 unit motor jenis Nmax Tidak ada nomor polisi, 1 unit motor jenis Beat BK 4069 AED, 1 unit motor jenis Mio BK 4386 KW, 1 unit motor jenis Vega BK 4215 SK, 1 buah Pisau, 3 buah HP, dan Spare part sayap Body NMaX,” rincinya.
Dari pengakuan polisi, para pelaku yang diamankan ini juga merupakan residivis kasus perampokan. Maka dari itu polisi masih menyelidiki pelaku lainnya termaksud komplotan dari terduga pelaku Andrey.
“Baik Andrey maupun Iboy masing-masing punya komplotan. Dan yang kita amankan ini komplotan Iboy dan dia otak pelakunya. Mereka berjumlah 7 orang, sedangkan Andrey ada 5 orang komplotannya. Saat ini masih kita selidiki,” pungkas Itu Ahmad Albar. (ASN)











