Asahan, ArmadaBerita.Com
Dalam kurun 2 bulan, Polres Asahan mampu menggagalkan peredaran 62,797 Kg narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti kejahatan itu kini dimusnahkan yang dilaksanakan di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11/2021) siang.
Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan yang dihadiri Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, dan lainnya.Dalam kesempatannya Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan yaitu Agustus sampai dengan September 2021,” katanya.
Pengungkapan barang bukti dari hasil tangkapan di daerah Tualang Raso Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal NT dan IAM. “Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba,” tegasnya.











