NEWS  

Hipakad’63 Sumut Sambangi Gubuk Reok Nek Mirhamah, Ajak Ormas dan Lainnya Saling Peka ke Sesama

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Himpunan Putra—Putri Keluarga Angkatan Darat 63 Sumatera Utara (Hipakat’63 Sumut) dengan semangat membantu menyambangi gubuk reok kediaman Nek Mirhamah Tanjung (84) di lahan garapan Jalan Musyawarah, Desa Sampai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jum’at (12/11/2021).

Kedatangan mereka ingin melihat langsung kondisi tempat tinggal sekaligus kehidupan nenek lanjut usia itu yang kini sakit-sakitan bersama kedua anaknya yang memiliki penyakit keterbelakangan mental.

Sebelumnya, Hipakat’63 Sumut mendapatkan informasi tentang kondisi Nek Mirhamah yang hidup memperihatinkan. Dengan rasa kepedulian membantu sesama, Hipakat’63 Sumut akhirnya datang dengan membawa senyum bahagia di mata Nek Mirhamah dan keluarganya.

Mereka datang sekaligus meninjau langsung kondisi Nek Mirhamah dan keluarganya. Usai menjenguk, Hipakat’63 Sumut juga memberikan bantuan tali asih berupa uang santunan kepada Nek Mirhamah.

Ketua Hipakat’63 Sumut, Edi Susanto, AMd, bersama para rombongan termaksud yang mewakili Ketua Hipakat’63 Kabupaten Deli Serdang, Cristine mengungkapkan kehadiran karena tergerak setelah mengetahui kondisi Nek Mirhamah dan keluarganya.

“Kita bergerak karena panggilan hati mengetahui kondisi Nek Mirhamah dan keluarganya yang sedang sakit-sakitan dan melalui hidup dengan kesusahan ekonomi,” tutur Edi Susanto ketika diwawancarai wartawan saat mengunjungi kediaman Nek Mirhamah.

Atas dorongan hati dan sebagai bentuk rasa kepedulian kepada sesama, Hipakat’63 Sumut hadir memberikan bantuan dengan tali asih berupa uang santunan. “Semoga bantuan kita ini dapat meringankan kebutuhan ekonomi Nek Mirhamah dan keluarganya,” ungkap Edi.

Edi juga mengajak kepada Organisasi Masyarakat (Ormas), apalagi Pemerintah dan lainnya agar peka terhadap warga yang sangat membutuhkan uluran tangan maupun bantuan.

“Kita juga mengajak Ormas lain agar terbuka hatinya melihat nenek yang sakit ini karena yang mencari makan itu cucunya. Kita juga minta pihak desa memperhatikan warganya karena Nek Mirhamah mengaku tidak ada dapat bantuan seperti dari PKH, BLT, atau dinas sosial. Padahal kita ketahui banyak program dan bantuan yang dikeluarkan Pemerintah bagi setiap warga,” pungkas Edi.

Kunjungan itu turut juga dihadiri tim Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) dari Hipakat’63 Sumut yang hadir di kesempatan itu, Budi Arisandi, SH dan Saifullah, SH.

Kedatangan Tim LKBH Hipakat’63 Sumut terkait kasus yang menimpa Cucu Aida Tanjung atau Cicit dari Nek Mirhamah Tanjung yang sempat diculik dan dianiaya beramai-ramai karena menghilangkan sepeda motor milik toke spearpart lampu mobil berinisial S alias Yono (35).

Akibatnya, Fauzan mengalami luka penganiayaan cukup serius hingga terpaksa melapor ke polisi. Demikian pula dengan Yono yang melaporkan atas kehilangan motor miliknya yang dilarikan pelaku lain saat dibawa oleh Fauzan.

Kasus itu pun berujung perdamaian. Namun hingga saat ini, perjanjian dan kesepakatan yang diamini pihak Yono dirasa tim kuasa hukum Fauzan belum tuntas.

“Karena status mereka penangguhan setelah sama-sama diamankan. Pihak Yono berjanji tidak menuntut atas kehilangan sepeda motornya dan berjanji akan memberikan uang perobatan bagi Fauzan tapi sampai sekarang belum mereka tepati,” terang Budi.

Untuk, Budi yang merupakan tim kuasa hukum Fauzan mengaku akan kembali berkoodinasi dengan pihak Polsek Percut Sei Tuan tentang kasus ini.

“Apalagi sekarang Kanit Reskrim nya sudah berganti, karena kemarin kesepakatan itu ditengahi Kanit Reskrim dan Juru Periksa (Juper) nya, Aiptu Irwan Manullang,” timpal rekannya, Syaifullah, SH. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *