Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Rumah Kusmiran (44) di Jalan Sedar Gang Sawah Dusun V B Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dimasuki maling pada Rabu (10/11/2021) sekira pukul 14.05 WIB.
Uang tunai Rp 20 juta, emas 140 gram dan celengan digasak pelaku dari dalam rumah milik pedagang itu. Diperkirakan kerugian sangat pedagang mencapai Rp 130 juta. Hingga saat ini, Kamis (11/11/2021) polisi masih menyelidiki siapa pelakunya.
Peristiwa itu diketahui ketika Linawati (44) isteri korban pulang kerja dan masuk rumah seperti biasa. Namun ketika hendak membuka pintu wanita yang berprifesi guru itu melihat ternyata engsel sudah terlepas dan berada di atas tempat tidur yang ada diruang tamu.
Kemudian Linawati menghubungi suaminya untuk menanyakan apakah lupa mengunci pintu kamar. Tak lama berselang, korban pulang dan membuka pintu kamar dan melihat isi kamar telah berantakan dan kemudian melihat kamar 2 juga dalam keadaan berantakan.
Saat korban memeriksa, uang tunai sebesar Rp 20 juta, perhiasan emas seberat140 gram, dan celengan anak korban juga telah hilang.
Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu SH, saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi SH membenarkan peristiwa itu. “Diduga pelaku masuk dari jendela kamar 2 dengan merusak jendela dan merusak jerjak, kemudian pelaku pindah kekamar 1 dengan cara melalui plafon dengan cara merusaknya,” terang Iptu Arif kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Korban yang merugi lantas membuat laporan resmi ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang. Polisi mengaku jika pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan memburu pelakunya. “Saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan,” sebut. (CK)









