NEWS  

Tiga Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Ngakunya Sudah 7 Kali Gasak Motor

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Sumitra alias Mitra (19) tak berkutik ketika dibekuk Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang, Senin (18/10/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Warga Dusun IV Simeme Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang ini dibekuk dari warnet Artha Dusun III Sukaramay Desa Candirejo Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang, atas kasus pencurian sepedamotor Honda Beat.

Selain Mitra, petugas juga mengamankan dua kawannya bernama Aidil alias Aan (21) warga Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, Deni Riandi (16) warga Dusun II Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang Iptu Cahyadi kepada wartawan, Senin (18/10/2021) membenarkan diamankanya tiga orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua.

Terungkapnya aksi spesialis pencurian motor ini berasal saat peara pelaku melakukan aksi terakhirnya di di Gang Patonah Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB.

Saat itu korban, Ela boru Surbakti memarkirkan sepedamotor honda Beat BK 5814 AHG di teras rumah warga bernama, Tumingan dengan stang dalam keadaan terkunci dan pagar rumah tertutup dikunci grendel.

Setelah anak dari pelapor bernama Kita Surbakti (43) selesai latihan bela diri dan hendak pulang, sepedamotor yang diparkirkan di teras rumah Tumingin sudah tidak ada lagi dan gerbang sudah terbuka kemudian Tumingin dan Ela melakukan pencarian di seputran tempat kejadian, namun tidak ditemukan lagi. Selanjutnya Kita Surbakti membuat laporan pengaduan ke Polsek Biru-biru Polresta Deli Serdang.

“Dari hasil penyelidikan kita mengetahui keberadaan para pelakunya. Tiga orang pelakunya berhasil kita bekuk saat berada di sebuah warung internet (Warnet),” kata Iptu Cahyadi, Kapolsek Biru-Biru.

Dari tangan pelaku polisi juga menyita batang bukti satu lembar surat berita acara penyerahan unit hasil penjualan langsung, satu buah kunci kotak, satu buah kunci T, satu buah kunci L, satu buah obeng.

Dihadapan petugas, pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor di 7 lokasi berbeda di wilayah Polresta Deli Serdang. Aksi pencurian yang berhasil dilakukannya yakni, pencurian satu sepedamotor Honda Supra di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit Sepedamotor Beat di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor Scopy di Dusun Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-Biru.

Kemudian, pencurian satu unit sepedamotor CB 150R di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor Supra di Cafe Neraka Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, pencurian satu unit sepedamotor Yamaha Lexi di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, Pembongkaran Rumah (barang berharga) di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru.

“Pengakuan para pelaku ada 7 lokasi dalam aksi pencurian mereka yang pernah mereka lakukan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan termaksud pelaku lainnya dan barang bukti lainnya,” jelas Iptu Cahyadi. (CK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *