Percut, ArmadaBerita.Com
Tujuh remaja pria yang dominan masih berusia belasan tahun berhasil diboyong personel Polsek Percut Sei Tuan dari sebuah tauran antar remaja dan genk motor di Simpang Kariman, Desa Saintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (4/7/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Ketujuh remaja itu pun menjalani pemeriksaan dan dan pendataan di kantor polisi. Selain itu polisi juga sempat mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan para remaja itu.
Ketujuhnya yakni, MID (19) warga Jalan Siliwangi, Dusun 6, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Tuan, MSM (17) warga Jalan Diponegoro, Dusun 6, Desa Cinta Rakyat, FI (16) warga Pasar 4, Mabar Hilir, dan TPD Tarigan (15) Warga Jalan Lembaga, Dusun 3, Desa Tanjung Rejo, Percut Sei Tuan.
Kemudian, TW (23) warga Jalan Siliwangi, Duaun 3, Desa Cinta Rakyat, MIH (19) warga Jalab Diponegoro, Dusun 5, Desa Cinta Rakyat, dan terakhir adalah, DPR (18) warga Jalan Perhubungan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Usai di data, dan sempat menginap semalam di kantor polisi, ketujuhnya lalu dibariskan di halaman Polsek bersama orangtuanya yang turut dipanggil, Senin (5/7/2021) pagi.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu yang hadir saat itu langsung memberikan teguran keras kepada orangtua para remaja itu lalu memberi nasihat baik kepada ke tujuh remaja.
“Usai dari sini, jangan lagi kalian buat ya, kalau tidak kita tindak tegas,” tegur Janpiter kepada ketujuh remaja yang disaksikan orangtuanya.
Selanjutnya ke tujuh remaja itu mengikrarkan janin dihadapan sejumlah polisi dan orangtuanya agar tidak melakukan tauran ataupun balap liar lagi.
“Saya berjanji akan berubah, yakin dan yakin berubah. Polsek Percut Sei Tuan Untuk Indonesia,” ucapan serentak ketujuh remaja itu.
“Kalau kalian berubah dan sudah lebih baik lagi, ingat dengan saya ya,” sapa Kapolsek Percut AKP Janpiter Napitupulu sesat melepas para remaja untuk dipulangkan bersama orangtuanya.
Saat ditanyai wartawan, AKP Janpiter mengaku, ketujuh remaja itu diamankan setelah personel Percut Sei Tuan menerima informasi adanya tauran dan diduga adanya balap liar di Simpang Kariman, Desa Saintis pada Minggu (4/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Setelah mendatangi lokasi dan mengamankan ketujuh remaja itu satu jam kemudian, polisi pun melakukan pembinaan.
“Hari ini kita sampaikan pembinaan terhadap ketujuh remaja yang turut didampingi orangtuanya. Anak-anak ini ada juga ikut balap liar,” ucapan Janpiter.
Kepada orangtua dari ketujuhnya, AKP Janpiter menghimbau agar memperhatikan tingkah laku anaknya. agar tidak terulang kembali anaknya terlibat tawuran. Sedangkan untuk para remaja yang diamankan agar merubah tingkah laku yang tidak terpuji dan tidak bermanfaat bagi masa depan mereka.
Setelah dilakukan pembinaan para remaja tersebut dikembalikan kepada orangtuanya dengan membuat surat pernyataan. (ASN/Tan)











