Simalungun, ArmadaBerita.Com
Sehari setelah berhasil meringkus 2 pelaku penembak mati wartawan Mara Salem Harahap akhirnya terkuak. Terungkap bahwa otak dibalik penembakan itu dilakukan Sutejo alias S (57), pemilik Bar dan Diskotik Ferarry yang berada di kawasan Pematangsiantar.
Sutejo yang pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Siantar tahun 2015 silam itu mengajak Yudhi alias YFP (31) Manager sekaligus Humas di Diskotik dan Cafe Ferarry. Untuk memantabkan pembunuhan berancana itu, Sutejo menyuruh seorang TNI yang disebut-sebut dari Kompi Bantuan Yonif 122/TS di Jalan Kumpulan Pane, Kelurahan Jatih, Kecamatan Bajenis Kota Madya Tebing Tinggi.
Usai meringkus Sutejo dan Yudhi, Jum’at (25/6/2021) sekira pukul 01.30 WIB, Praka Awaludin S akhirnya diamankan oleh anggota Tim Intelrem 022/PT di sebuah kos-kosan di Kota Tebing Tinggi.
Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si, bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin SIP, MM saat memimpin konfresnsi pers kasus pembunuhan Mara Salem Harahap alias Marsal di Mapolres Siantar, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) petang, menyebut, ketiganya resmi sebagai tersangka.
Dalam paparannya, Panca mengatakan bahwa pengusaha kafe sekaligus Bar dan Diskotik Ferarry bernama, Sutejo (57) warga Jalan Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, memerintahkan dua pekerja melakukan penembakan terhadap jurnalis Lesser News Today Mara Salem Harahap alias Marsal sebagai pelajaran terhadap korban.
“Penembakan terhadap korban karena pengusaha kafe sakit hati,” terang Kapoldasu.
Kapoldasu menjelaskan, Sutejo sakit hati karena Pasalnya, korban selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di kafenya dan meminta jatah Rp12 juta per bulan dan pil ekstasi dua butir dengan harga Rp100 ribu per butir per hari.
Sehingga Sutejo memerintahkan Yudhi alias YFP (31) warga Jalan Melati, Perum Senayan Indah, Kelurhana Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba dan Praka Awaludin. S alias A, selaku pengawas kafe dan Diskotik untuk melakukan penembakan terhadap korban. “S memberikan uang sebanyak dua kali kepada AS yakni Rp15 juta dan Rp 10 juta untuk membeli senjata api,” jelasnya.
Perintah S ditindaklanjuti YFP dan AS dengan cara meminjam sepedamotor teman mereka dan memantau keberadaan korban dengan mendatangi rumahnya di Dusun VII, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Korban saat itu sedang minum di satu kedai tuak di Pematangsiantar. Usai minum tuak, korban akhirnya pulang ke rumahnya.
Di jalan menuju ke rumahnya, YFP dan AS berpapasan dengan mobil yang dikemudikan korban. Kemudian, YFP dan AS berbalik arah dan mengejar mobil korban. Saat berpapasan dengan mobil korban, AS melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri korban.
Menurut Kapoldasu, senjata api yang digunakan menembak korban, merupakan senjata api buatan Amerika Serikat dan tembakan itu mengenai tulang paha korban. Akibatnya, tulang paha korban patah dan peluru pecah tiga di dalam paha. Selain itu, peluru melukai pembuluh darah korban, hingga mengakibatkan pendaharahan. Akhirnya korban meninggal akibat kehabisan darah.
“Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan ancaman hukuman sesuai dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan,” sebut Kapoldasu.
Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) mengapresiasi Kapola Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan jajarannya berhasil menangkap otak pelaku dan eksekutor penembak wartawan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap alias Marsal (42), hingga tewas di dalam mobilnya, Sabtu (19/6/2021) malam.
Tiga pelaku penembakan berhasil ditangkap yakni, seorang pengusaha pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S) bersama anggotanya Yudhi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial AS, patut diapresiasi.
“ICK mengapresiasi kerja keras Kapolda Sumut dan jajarannya.membuahakan hasil menangkap pelaku dan mengungkap kasus pembunuhan wartawan dengan senjata api,” kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat (25/6/2021).
Selain itu kata Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016, meminta Polri mengusut dan membongkar adanya penyalahgunaan narkoba yang menjadi motif para pelaku.
“Polisi juga harus membongkar adanya penyalahgunaan narkoba di cafe milik pelaku. Pengungkapan ini juga melegakan warga Medan dari aksi koboi setempat. Sebab pengungkapan jejak pelaku sempat lamban apakah karena pelaku sosok good father yang libatkan aparat?,” pungkasnya. (Red)











