Medan, ArmadaBerita.Com
Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pencurian di salah satu toko kain di Jalan Perniagaan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Selasa (07/01/2020) siang.
Tersangka berinisial IW (19) yang merupakan salah satu karyawan di toko pakaian yang dicurinya. Pria yang beralamat di Jalan Mesjid Taufik, Gang Kinantan, Medan Perjuangan, diringkus berdasarkan laporan Toke sekaligus pemilik toko, Besuki (53) warga Jalan Perniagaan.
Beberapa hari sebelumnya, korban melaporkan lantaran toko korban bernomor 121 itu dibobol dan mengalami kerugian di puluhan potong kain bakal senilai Rp. 30 juta.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, kepada wartawan, Jumat (10/012020) mengatakan, peristiwa itu diketahui korban, Selasa (07/01) sekira pukul 12.00 WIB. Saat itu korban mengecek barang dagangan ke lantai 2 tokonya. Saat dicek korban merasa beberapa potong kain bakalnya hilang. Akibat kejadian itu korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Setelah menerima laporan korban, petugas lalu bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengecek TKP hingga pemeriksaan saksi-saksi. Alhasil, diketahui bahwa pencuri barang milik korban adalah karyawan korban sendiri.
“Setelah kami lidik, ternyata diduga tersangkanya adalah karyawan korban. Dari tersangka kita amankan barang bukti 2 potong kain dari sisa puluhan potong kain yang dicurinya. Total kerugian yang dihitung korban mencapai Rp. 30 juta,” kata Afdhal.
“Sementara beberapa potong kain lainnya sudah dijual tersangka,” pungkasnya.
Guna mempertanggungjawab kan perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Barat. (Nst)











