Percut, ArmadaBerita.Com
Petugas kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Polrestabes Medan hingga kini merencanakan akan melakukan observasi dan memeriksa kejiwaan, M.Ramadani alias DN (31) yang tega menghabisi nyawa adik kandung perempuannya hingga meregang nyawa.
Peristiwa berdarah itu terjadi di dapur rumah mereka, Dusun X Kaplingan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jum’at (4/6/2021) kemarin sekira pukul 14.00 WIB.
Hal itu dikarenakan, DN terlihat masih syok dan berhalusinasi baik saat ditangkap hingga berada di kantor polisi. Kejiwaan pada DN ternyata pengaruh narkoba.
“Benar, pelaku M.Ramadani alias Dani memakai narkoba dan sudah ketergantungan serta sudah memakai obat penenang. Dia juga sudah 2 Minggu tidak mengkonsumsinya,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu kepada wartawan, Sabtu (5/6/2021) siang.
Saat ini, aku Janpiter, DN masih mengalami depresi dan berilusi. Polisi pun jadi kesulitan memeriksanya karena DN berhalusinasi. Anehnya lagi, dihadapan petugas DN mengaku dapat bisikan untuk menghabisi nyawa adik perempuannya. “Ada bisikan untuk membunuh adik kandungnya Siti Aisah (korban). Maka dari itu kami akan melakukan observasi terhadap kejiwaan pelaku,” urai AKP Janpiter.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi, pada saat DN dan adik kandungnya, Aisyah (27) terlibat cekcok di dapur rumah mereka, Dusun X Kaplingan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jum’at (4/6/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Siang itu, Jamilah (51) ibu dari keduanya sedang tidak berada dirumah. DN yang hendak makan siang masuk ke dapur. Aisyah yang berada di dapur memarahinya dikarenakan keduanya memang tak akur.
Tak terima dimarahi, lantas cekcok mulut pun terjadi dan akhirnya tersangka yang gelap mata lantas mengambil cangkul dan mengayuhkannya tepat mengenai ke arah kepala korban. Seketika korban pun tergeletak bersimbah darah dan akhirnya meregang nyawa.
Lalu tersangka pergi ke kamar mandi dan membuang cangkul yang digunakannya untuk menghabisi nyawa adiknya itu ke dalam sumur. Selanjutnya tersangka pergi meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah dan tidak bernyawa.
Warga sekitar mengetahui peristiwa itu, langsung memadati rumah korban dan kemudian memberitahukan peristiwa tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya polisi datang ke lokasi kejadian dan mengamankan TKP. Dalam hitungan jam, akhirnya polisi berhasil meringkusnya.
“Pelaku ditangkap di Jalan Sukmo, Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, 2 jam setelah kejadian pembunuhan,” tandas Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. (ASN/HT)











