Medan, ArmadaBerita.Com
Masa jabatan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeckshah (Ijeck) berakhir hari ini, Selasa (5/9/2023).
Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas mengapresiasi kerja keras pasangan Edy dan Ijeck dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang lebih baik selama periode memimpin Sumut sejak 2018.
Untuk menilai iklim persaingan usaha di suatu daerah, KPPU bekerjasama dengan UNPAD mengukur Indeks Persaingan Usaha. “Indeks ini merupakan satu-satunya indikator persaingan usaha yang mencakup seluruh provinsi di Indonesia dan 15 sektor ekonomi,” kata Ridho.
Indeks tersebut diukur melalui survei terhadap 34 provinsi dengan responden yang mewakili berbagai institusi seperti Kamar Dagang dan Industri, akademisi, Bank Indonesia, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi.
Dikatakan oleh Ridho, persaingan usaha menjadi salah satu instrumen pengendalian inflasi dengan cara meningkatkan daya beli masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan, dan mencegah perilaku pelaku usaha melakukan praktik monopoli dengan menaikkan harga di atas kewajaran.
”Selama masa kepemimpinan Bapak Edy Rahmayadi sebagai Gubsu, secara umum, iklim persaingan usaha di Sumatera Utara selalu mengalami kenaikan skor dan peringkat,” ujar Ridho.
Berdasarkan perhitungan Indeks Persaingan Usaha, pada tahun 2020, Sumut menempati peringkat 28 dari 34 Provinsi dengan nilai rata-rata 4,37, kemudian meningkat di tahun 2021 dengan menempati peringkat 13 dan skor 4,99, dan terakhir di Tahun 2022, mendapatkan nilai rata-rata 5,18 dan menempati peringkat 9.
Sebagai bentuk apresiasi KPPU terhadap dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha agar kebijakan ekonomi sejalan dengan prinsip persaingan dan kemitraan usaha sehat, KPPU menganugrahkan KPPU award atas dua kategori yaitu Persaingan Usaha dan Kemitraan.
Sejak tahun 2020, Provinsi Sumut selalu mendapatkan award dimana pada tahun 2020 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah, pada tahun 2021 mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori kemitraan usaha di daerah dan 2022 kembali mendapatkan KPPU Award peringkat pratama untuk kategori persaingan usaha di daerah.
Menurut Ridho, perolehan Award yang dianugrahkan KPPU Kanwil I berdasarkan penilaian tiga variabel utama. Pertama, inisiatif Pemprovsu untuk mendorong persaingan usaha di daerahnya dengan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPPU, menginisiasi dan melaksanakan kerjasama serta menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti diskusi/seminar atau forum lain terkait persaingan usaha dan kemitraan.
Kedua, kontribusi Pemprovsu baik secara langsung maupun tidak langsung untuk memfasilitasi berbagai agenda KPPU di wilayahnya. Dan Ketiga, pelibatan KPPU secara langsung sebagai bagian dari tim dalam pelaksanaan pengawasan persaingan dan pengawasan kemitraan.
Selain itu, beber Ridho, program-program atau kebijakan-kebijakan kongkrit dari Pemprov Sumut yang dapat membuat indeks persaingan usaha di provinsi ini meningkat.
Diantaranya: program pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan alternatif Medan Berastagi. Pada gilirannya akan menurunkan biaya, yaitu harga input produksi sehingga meningkatkan insentif perusahaan untuk mengurangi biaya dan pasar semakin kompetitif.
Program yang mendorong terjadinya transparansi harga antar pesaing, misalnya dengan mengembangkan sarana digital seperti situs harga pangan milik Pemprov Sumut, yakni Siharapanku.
Kebijakan yang mengurangi hambatan berusaha atau mempermudah keluar masuk pasar, misalnya dengan reformasi regulasi atau perizinan yang memudahkan pelaku usaha untuk mengurus berbagai perizinan. Kebijakan dan Program yang dapat memicu atau mendorong pelaku usaha untuk berinovasi, salah satunya dengan kegiatan pekan inovasi dan investasi Sumatera Utara.
Ridho berharap, pada masa kepemipinan selanjutnya, Bapak Hasanuddin selaku PJ. Gubernur Sumut dapat mempertahankan prestasi Edy Rahmayadi dalam menjaga iklim persaingan usaha di Sumut tetap tumbuh dan kondusif.
”Saya harap, PJ Gubernur tetap melibatkan KPPU secara lebih aktif dalam setiap penyusunan kebijakan ekonomi yang berkaitan dengan persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat,” harapnya. (ASN)











